RATUSAN WARGA KALIKALONG BERUNJUKRASA TOLAK PROGRAM PAMSIMAS

Aksi Unjuk Rasa Menolak Program Pamsimas di Desa Kalikalong


Pati, RadarMuria.Com
Polemik Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di Desa Kalikalong Kecamatan Tayu, terus berlanjut. 

Sebanyak 400 orang lebih warga desa tersebut, Kamis (19/9) di depan rumah Kepala Desa (Kades) Choirul Anam, menggelar aksi unjuk rasa menentang dan memprotes pelaksanaan pekerjaan proyek Pamsimas tersebut.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan para pemuda, orang tua bahkan ibu - ibu itu, mendapat pengamanan dan pengawalan ketat ratusan personel Polres Pati lengkap dengan mobil water canon, 1 unit mobil satwa dan mobil tahanan. Disiapkan pula mobil dokkes untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan.

Pengamanan dibantu aparat TNI dan Satpol PP Kabupaten Pati.


Koordinator aksi, Sunaryo dalam orasi menggunakan megaphone menegaskan, tetap pada pendirian menolak Program Pamsimas.

"Oleh karena itu, kita hari ini menentang dan memprotes pekerjaan pengeboran Pamsimas", tegas Sunaryo.

Hal itu dilakukan, lanjutnya, karena belum ada keputusan atas mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Pati pada 3 September lalu bertempat di Ruang Pragolo Setda Pati, terhadap permasalahan tersebut.

Menurut Sunaryo, pekerjaan proyek Pamsimas oleh Pemdes (Pemerintah Desa) Kalikalong melalui Satlak (Satuan Pelaksana) dan KKM (Kelompok Kerja Masyarakat), dinilai sepihak dan memaksakan kehendak.

"Maka kita minta supaya pekerjaan dihentikan, karena belum ada keputusan paska mediasi", lanjut Sunaryo yang mendapat sorak - sorai dukungan peserta aksi.

Disebutkan, peserta aksi yang tinggal di wilayah mulai Rw. 01 hingga 05,  mayoritas menolak Program Pamsimas.

Mereka mengaku tidak membutuhkan air dari Pamsimas, karena menurutnya, hal itu justru membebani dengan adanya beaya sambung dan rekening meter air.

"Warga Kalikalong selama ini tidak pernah kekurangan air. Jangan paksa kami", ujar Sunaryo.

Apabila setelah yang dilakukan itu (unjuk rasa), tetap tidak mendapat respon dari para pemangku kepentingan, pihaknya akan meminta audiensi   kepada DPRD Kabupaten Pati.

"DPRD sebagai Rumah Rakyat, menjadi tujuan akhir menyampaikan aspirasi ini. Bila tetap tidak didengar, biarlah Angin Berlalu yang mendengarkan kita", ucap Sunaryo puitis.

Dalam situasi itu, dengan yel - yel, massa sempat meminta Kades Choirul Anam untuk keluar menemui mereka dan meminta tanggapan atas tuntutan itu.

Namun Choirul Anam tidak bersedia menemui pengunjukrasa. Hingga, akhirnya Sekcam  (Sekretaris Kecamatan) Subagyo yang hendak bicara mewakili kades, ditolak dengan keras oleh massa.

Selama hampir 2 jam aksi berlangsung, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB akhirnya massa membubarkan diri  dengan tertib tanpa anarkis.

Selanjutnya, Muspika Tayu mengambil inisiatif dilakukan pertemuan para pihak di pendopo kecamatan setempat.

Pertemuan itu juga tidak membuahkan hasil dalam bentuk suatu keputusan.

Namun Camat Tayu melalui Sekcam  Subagyo, mengatakan akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Pati.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Program Pamsimas di Desa Kalikalong menuai polemik. Terjadi pro - kontra di tengah masyarakat.

Warga yang kontra (menolak) akhirnya melayangkan surat penolakan kepada Bupati Pati.

Menindaklanjuti itu, Pemkab Pati pada 3 September menggelar mediasi dengan menghadirkan para pihak, yaitu warga yang menolak, Pemdes Kalikalong, Muspika Tayu, Tim Pakem Pamsimas, Kepala Bappeda, Kepala DPUTR, Asosiasi Air Minum Kabupaten Pati dan pihak terkait.

Mediasi yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra dr. Edy Sulistyono, menyepakati keputusan dikeluarkan 3 hari sejak mediasi.

Hingga waktu yang ditentukan belum ada keputusan dimaksud, warga yang tergabung dalam Warga Peduli Kalikalong akhirnya memasang spanduk penolakan Pamsimas, yang dipasang di jalan utama desa dan di beberapa titik wilayah Rw. 01 hingga Rw. 05.

Pada Jumat pagi (13/9), petugas Satpol PP didampingi aparat Polsek dan Koramil Tayu menurunkan spanduk, yang oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati Imam Rifai, dinilai provokatif dan karena pemasangannya tidak berizin.

Namun demikian, warga tidak mempermasalahkan pencopotan spanduk tersebut.

Akan tetapi, setelah pada Sabtu (14/9) peralatan pengeboran dan material untuk proyek Pamsimas mulai masuk lokasi, yaitu di tanah milik kepala desa yang tidak jauh dari rumahnya, hanya berjarak 50 meter di belakang, warga bereaksi.

Akhirnya,  Kamis (19/9) kemaren, warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian pekerjaan proyek Pamsimas.

RM. Usman
Totok Mujiarto

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.