Bupati Pati, Sudewo, ST;MT bersama Gubernur Jateng dan para kepala daerah lainnya dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman, di Gedung Gradhika Bhakti Praja- Semarang
Semarang, Jumat (20/06/25), radarmuria.com
Bupati Pati, Sudewo, mendukung langkah strategis penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh lintas sektor.
Hal itu dikemukakan Sudewo saat menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Pusat Statistik, Pemprov Jateng, Pemkab/ Kota se-Jateng, Komisioner BP Tapera dan Dirut Bank Jateng. Acara berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja-Semarang, Jumat (20/06/25).
"Kami di Kabupaten Pati sangat mendukung langkah terintegrasi ini. Penanganan kebutuhan rumah layak huni harus menjadi kerja bersama lintas sektor. Insyaallah, kami akan mengawal program ini agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat", kata Sudewo.
Langkah stategis ini, harap dia, akan dapat mengurangi backlog perumahan di Jawa Tengah, yang saat ini masih mencapai 310 ribu unit.
"Backlog sendiri merupakan kondisi belum terpenuhinya jumlah unit perumahan yang dibutuhkan pada suatu kawasan atau wilayah tertentu", jelasnya.
Sudewo berharap, dengan langkah ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrim melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan pemangku kepentingan.
Disisi lain, MoU itu sendiri bertujuan menyatukan langkah antar-instansi dalam penyediaan data perumahan dan mempercepat penanganan RTLH di wilayah Jawa Tengah.
Kesepakatan itu menjadi sangat penting karena sebagai dasar koordinasi bantuan perumahan agar lebih merata. Hal itu sejalan dengan program satu Kepala Keluarga (KK) satu rumah layak huni.
Untuk Jawa Tengah, pada 2025 ini, rumah layak huni akan dibangun sebanyak 17.000 unit. Dan dalam kurun 5 tahun ke depan, diharapkan akan dibangun juga sebanyak 17.000 unit setiap tahun.
(Reporter : Baginda Usman)
0 komentar:
Posting Komentar