Pati, Minggu (18/05/25), radarmuria.com
Rapat intensifikasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pati, menyepakati adanya penyesuaian atau kenaikan tarif hingga sebesar 250 persen.
Rapat dipimpin oleh Bupati Pati, Sudewo, di kantor bupati, Minggu (18/05/25), diikuti Kepala DPUTR Riyoso, Kepala BPKAD Sukardi, para Camat, serta kepala desa yang tergabung di Pasopati.
Sudewo menjelaskan, penyesuaian tarif PBB-P2 tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen. Karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. 14 tahun tidak naik", jelas Sudewo.
Bupati mengungkapkan, saat ini penerimaan PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 miliar rupiah, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan kabupaten sekitarnya, yakni Kabupaten Jepara sebesar 75 miliar, Kudus dan Rembang 50 miliar.
Padahal menurut Sudewo, Kabupaten Pati secara geografis dan potensinya masih lebih besar dibandingkan ketiga daerah itu.
Adanya penyesuaian tarif tersebut, harap bupati, akan dapat memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur, pembenahan RSUD Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang memerlukan dana besar.
"Semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para Camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini", tutur Sudewo.
Kebijakan menaikkan tarif PBB ini, menurut bupati, semata-mata untuk kepentingan pembangunan daerah; dan bukan untuk kepentingan pribadinya.
"Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan. Tidak untuk pribadi saya", tandasnya.
Reporter : Baginda Usman
0 komentar:
Posting Komentar