PERSIAPAN PEMKAB PATI DALAM PENYELENGGARAAN PILKADES SERENTAK 2019

Persiapan Pemkab Pati Dalam Penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang III/2019


Pati, RadarMuria.Com
Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Gelombang III/2019 Kabupaten Pati, akan dilaksanakan pada 21 Desember mendatang.

Beberapa persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pati, antara lain Penyusunan Peraturan Perundang - Undangan tentang Pilkades, Sosialisasi Peraturan dan Pelaksanaannya,  Rapat - rapat Koordinasi, Penganggaran dan Fasilitasi Pencairan Bantuan Keuangan Pilkades dan Monitoring Persiapan Pelaksanaan.

Hal itu disampaikan Asisten Tata Praja Setda Pati Drs. Sudiyono usai menjadi narasumber pada Peningkatan Pendidikan dan Diskusi Politik yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati, Kamis (26/9).


Acara yang mengundang tokoh masyarakat, agama, pemuda dan tokoh wanita serta lembaga kemasyarakatan desa penyelenggara Pilkades itu, Sudiyono mengetahkan materi 'Pentingnya Peran Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak'.

Sudiyono juga mengungkapkan besaran anggaran yang dipersiapkan oleh Pemkab Pati melalui APBD Tahun Anggaran 2019, yaitu sebesar Rp. 7.003.215.000,-

"Bantuan keuangan tersebut, digunakan untuk pengadaan surat suara, kotak suara dan kelengkapan lainnya, termasuk honorarium panitia", jelasnya.

Adapun anggaran yang diperbolehkan melalui APBDes, sebut Sudiyono, adalah mulai 15 ribu, 25 ribu, 35 ribu atau 45 ribu rupiah dikalikan jumlah penduduk desa penyelenggara.

Besaran dana pendukung berasal dari APBDes itu, lanjutnya, juga memuat ketentuan bahwa desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 1000, paling banyak adalah Rp. 45.000,-

Desa dengan jumlah penduduk 1001 sampai 2000, paling banyak adalah Rp. 35.000,-

Jumlah penduduk 2001 hingga 3000, paling banyak Rp. 25.000,-

Dan, desa berjumlah penduduk 3001 ke atas, paling banyak adalah Rp. 15.000,-

Bantuan keuangan yang berasal dari APBDes digunakan untuk konsumsi rapat panitia, konsumsi pelaksanaan Pilkades, untuk kebutuhan saat pelaksanaan pemungutan suara dan lain - lain, sesuai kebutuhan dan kemampuan APBDes masing - masing. Pun harus ditetapkan dalam Perdes APBDes atau APBDes Perubahan.

"Memang ada pembatasan besaran nilai. Hal itu untuk mencegah terjadinya jor - joran atau penghamburan", terang Sudiyono.

Pilkades Serentak Gelombang III/2019 mengacu pada Undang - Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan PP 43/2014, Permendagri Nomor 112 / 2014, Perda Kabupaten Pati Nomor 11 / 2014, Perbub Nomor 52 / 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kabupaten Pati Nomor 11 / 2014 tentang Kepala Desa.

Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati Drs. Susanto, MM

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati Drs. Susanto mengatakan, maksud penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang demokrasi dan politik yang baik serta memperoleh berbagai informasi guna mendukung kesuksesan Pilkades Serentak 2019.

"Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan politik dan demokrasi", terang Susanto.

Dengan harapan, lanjutnya, dapat meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan pencapaian prestasi dalam penyelenggaraan kehidupan politik untuk mewujudkan kebaikan bersama.

Narasumber lain, Dosen Fisip Undip Semarang, Much Yuliyanto, S.Sos; M.Si dalam paparan membawa tema 'Peranan Pendidikan Politik Dalam Membentuk Kepribadian, Kesadaran dan Partisipasi Politik Masyarakat Desa Sebagai Upaya Mewujudkan Kebaikan Bersama'.

Menurutnya, politik sejatinya adalah sarana untuk mewujudkan kepentingan banyak orang, lalu ditempuh melalui konsensus bersama melalui sistem demokrasi.

Demokrasi, lanjutnya, dikenal dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

"Adapun pengelolaannya, diserahkan pada pilihan masyarakat. Mulai dari Pilkades hingga Pemilihan Presiden", terang Yulitanto yang juga Pengelola LPSI Jawa Tengah.

Dan hal itu, tambahnya,  diperlukan partisipasi, karena dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki otonom  menentukan masa depan kepentingan untuk kebaikan bersama.

Ia menilai, secara umum sistem politik dan demokrasi di Indonesia sudah cukup baik, ditandai peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam berdemokrasi dan berpolitik.

(RM. Usman) 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.