PASKA PENETAPAN - KPU KABUPATEN PATI SERAHKAN USULAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KEPADA BUPATI PATI


Bupati H. Haryanto menerima dokumen usulan pelantikan anggota DPRD dari KPU Kabupaten Pati


Pati, RadarMuria.Com
KPU Kabupaten Pati  menyerahkan Dokumen Pengusulan Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupten Pati Hasil Pemilu 2019 kepada  Bupati Pati, pada Rabu (14/8) di ruang kerja Bupati H. Haryanto.

Penyerahan usulan tersebut menyusul hasil penetapan kursi dan calon terpilih anggota legislatif yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pati pada 10 Agustus lalu.

Pengusulan pelantikan itu, merujuk pada ketentuan Pasal 31 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 yang menyatakan, KPU Kabupaten/Kota mengusulkan calon anggota DPRD untuk dilantik, kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota.

Dokumen usulan meliputi SK (Surat Keputusan) Penetapan Daftar Calon Tetap lengkap dengan perubahannya, BA (Berita Acara) Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara masing - masing daerah pemilihan (Dapil), BA dan SK Penetapan Kursi dan Calon Terpilih serta Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait sengketa / perkara PHPU yang terjadi di KPU Kabupaten Pati.


Bupati H. Haryanto dalam kesempatan itu mengatakan, telah menerima dokumen usulan dari KPU Kabupaten Pati dan akan meneruskannya kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Hari ini saya menerima laporan hasil Pemilu Legislatif 2019. Hasil ini akan segera kami teruskan kepada gubernur untuk mendapat keputusan pelantikan", terang bupati.

Atas diterimanya laporan itu, lanjut bupati, maka proses Pemilu 2019 secara administrasi telah selesai.

"Saya berharap kepada semua pihak untuk menghargai pesta demokrasi ini. Rakyat sudah memilih dan inilah hasilnya", lanjut bupati.

Ia pun berharap, anggota DPRD terpilih dapat membawa aspirasi dan melaksanakan program - program, untuk menyejahterakan masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Pati Imbang Setiawan, ST mengatakan, seluruh tahapan proses Pemilu 2019 telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pati.

"Tahapan Pemilu Legislatif yang menjadi tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Pati telah selesai ditandai penyerahan dokumen usulan yang telah diterima oleh Bupati Pati", terang Imbang Setiawan.

Anggota terpilih, sebanyak 50 orang,  selanjutnya akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dijadwalkan pada 27 Agustus mendatang, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pati. 

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.