TENTUKAN PENERIMA BLT-DD, PEMDES TLOGOREJO GELAR MUSDESSUS

Forkopimcam Tlogowungu dan Kepala Desa Tlogorejo Iriana Dwi Nurani saat Musdessus 


Pati, RadarMuria.Com
Pemerintah Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, menggelar  Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus) Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data Calon Penerima BLT Dana Desa dan Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2020.

Musdes berlangsung di balai desa setempat, Rabu 20/5), menghadirkan Forkopimcam (Camat, Danramil dan Kapolsek), Kepala Desa, pendamping PKH/ BPNT, pendamping TKSK DD, RT dan RW, serta BPD dan tokoh masyarakat setempat

Camat Tlogowungu, Jabir mengatakan,  untuk menentukan yang berhak menerima BLT-DD, wajib dilakukan musdes, setelah data penerima bansos PKH, BPNT, BST atau bansos lainnya dari pemerintah, turun.

"Hal itu supaya tidak ada tumpang tindih data penerima bansos, juga menghindari kecurigaan masyarakat atas penentuan nama - nama yang berhak", terang Jabir.

Penyaluran BLT-DD, Jabir berharap, dapat dlakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Semua berharap, tidak hanya kepala desa, bahwa BLT-DD dapat disalurkan menjelang Idul Fitri", harap Jabir.


RT / RW, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Tlogorejo


Akan tetapi, lanjutnya, mekanisme penyaluran itu tidak boleh melanggar aturan atau regulasi yang ada.

Untuk wilayah Kecamatan Tlogowungu, ungkap Jabir, sudah ada 2 desa yang telah siap data dan mengajukan untuk penyalurannya.

"Ada dua desa, yaitu Gunungsari dan Suwatu. Tetapi rasanya juga sulit disalurkan sebelum hari raya. Masing - masing desa berbeda kesiapannya", ungkapnya.

Hal itu, menurutnya, karena ada banyak regulasi yang harus diikuti dan dipenuhi.

"Baru saja, turun Peraturan Menteri Keuangan tentang penambahan 300 ribu untuk selama 3 bulan. Jadi, desa harus melakukan lagi perubahan APBDes", jelas Jabir.

Jelasnya lagi, data penerima dari Kementerian Sosial juga terlambat turun, sehingga menambah kendala pelaksanaan di lapangan.

Kepala Desa Tlogorejo, Iriana Dwi Nurani mengatakan, musdes diselenggarakan dalam rangka menentukan penerima BLT yang dialokasikan dari Dana Desa.


Kepala Desa Tlogorejo, Iriana Dwi Nurani

BLT-DD, sebut Iriana, diperuntukkan bagi yang berhak menerima; dan tidak tercantum dalam daftar penerima PKH / BPNT, BST dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

"Maka kami meminta kepada RT dan RW untuk mendata dan memasukkan nama warga yang belum menerima bansos PKH, BPNT, BST dan bansos lainnya dari pemerintah", terang Iriana.

Adapun yang berhak, menurutnya, harus memenuhi 14 kriteria yang ditentukan oleh pemerintah.

"Namun dari 14 kriteria itu, sudah tidak ada di Desa Tlogorejo", sebutnya.

Iriana juga mengungkapkan, untuk saat ini, jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH di desanya, sebanyak 155 KK, BPNT 95 KK dan BST 58 KK.

"Tetapi dari jumlah BST 58 itu, yang tercover hanya 49 KK, karena ternyata ada yang belum berkeluarga dan telah meninggal dunia", ungkapnya.

Sedangkan penerima BSP (Bantuan Sosial Pangan), lanjut Iriana, ada 161 KK, yang diberi bantuan berupa sembako senilai 200 ribu selama 9 bulan ke depan.

"Sehingga total BSP per KK sebesar Rp.1.800. 000", lanjutnya.

Akan tetapi, data penerima BST sejumlah 161 KK itu, diakui Iriana, belum diterima.

Khusus BLT-DD, Pemdes Tlogorejo mengalokasikan 30 persen dari pagu anggaran yang jumlahnya 1.029 juta rupiah.

"Kami anggarkan maksimal 30 persen dari 1 milyar 29 juta rupiah. Mudah - mudahan penggunaannya kurang dari 30 persen", harap Iriana.

Pada Jumat (22/5) besok, data calon penerima BLT-DD diharapkan sudah diserahkan oleh masing - masing RT kepada Pemdes Tlogorejo untuk selanjutnya diusulkan BLT-DD.

Penulis : RM. Usman

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.