PELANGGAN DAPAT BERNAFAS LEGA, PEMKAB PATI GRATISKAN PEMBAYARAN PDAM


Meter air PDAM (ilustrasi : /.net)

Pati, RadarMuria.Com
Kini untuk sesaat, pelanggan PDAM di Kabupaten Pati dapat bernafas lega, lantaran Pemerintah Kabupaten Pati menggratiskan pembayaran pada bulan Mei dan Juni 2020.

Namun, pembebasan tagihan itu berlaku hanya untuk rumah tangga golongan 1A, yang penggunaan airnya berkisar 10 hingga 15 meter kubik per bulan.

Hal itu diungkapkan Bupati Pati H. Haryanto saat memberi bantuan sosial BST di Hall Kantor Pos Pati, Rabu (13/5).

Bupati menambahkan, ada sekira 3000-an pelanggan golongan 1A di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati.

"Jika ditotal, nilainya mencapai  250 juta rupih lebih", tambah bupati.

Pembebasan tagihan itu, sebut bupati, guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Adapun anggarannya, akan ditanggung oleh PDAM Tirta Bening", lanjut bupati.

Walaupun, menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat pendapatan perusahaan daerah itu, harus menurun.

"Tidak apa - apa, ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pati dalam menangani dampak Covid-19", terangnya.

Adapun pelanggan yang sudah terlanjur membayar tagihan, imbuh bupati, maka  pembebasan pembayaran diberlakukan pada bulan berikutnya.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.