TERIMA SURAT TUGAS PANTAU DANA COVID-19, SATGAS GNPK EKS KARESIDENAN PATI SIAP JALANKAN TUGAS

Ketua Satgas Saberpungli GNPK Kudus, Sugiyanto menerima Surat Tugas yang diserahkan oleh Koortim Saberpungli GNPK, Aji Gunawan (bermasker)


Kudus, RadarMuria.Com
Menindaklanjuti Maklumat Ketua Umum GNPK / Saberpungli tentang pembentukan Satgas Pemantau Dana Covid-19, beberapa daerah telah siap melaksanakan tugas tersebut.

Satgas GNPK / Saberpungli wilayah Pati meliputi Kudus, Jepara, Rembang dan Pati, kemaren Jumat (15/5), telah menerima surat tugas dari DPP GNPK.

Penyerahan berlangsung di Kedai Giants Tanggulangin Kota Kudus, berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB, diikuti Tim Saberpungli Lintas Pantura, perwakilan LSM dan Ormas.

Sekretaris GNPK Jawa Tengah H. Rahmat Da'wah mewakili DPP GNPK, turut hadir dalam acara tersebut.

Ia mengatakan, dana penanggulangan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah sangat besar, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan penggunaannya.

"Kita mempunyai MoU (Memorandum of Understanding) dengan Saberpungli KPK, sehingga kalau ada temuan dan informasi A1 (valid) serta cukup bukti, maka tinggal kontak", jelas Rahmat, yang juga Ketua PWOI Jawa Tengah itu.

Selanjutnya, tambah Rahmat, berdasarkan informasi dan barang bukti itu dapat dilakukan tindakan operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua Satgas GNPK Kudus, Sugiyanto mengungkapkan, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 rentan  penyelewengan, misal terjadi mark up, tidak tepat sasaran dan korupsi.

"Karena lemahnya kontrol sehingga berpotensi terjadinya penyimpangan dan penyelewengan", ungkap Sugiyanto.

Ia membeberkan, banyak aduan yang diterima dari masyarakat terkait anggaran pemerintah untuk jaring pengaman sosial.

Sugiyanto memberi contoh, dana 200 ribu rupiah yang diberikan kepada warga untuk belanja kebutuhan pokok melalui e-warung, terjadi permainan harga dan manipulasi berat timbangan.

"Suplier memainkan harga dan timbangan untuk mengeruk keuntungan", beber Sugiyanto.

Termasuk, ia menyebut, penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19, juga rentan penyimpangan.

Sugiyanto berharap, GNPK sebagai salah satu komponen bidang pemantauan dan pengawasan anggaran, dapat meminimalisasi potensi kerawanan penyimpangan dana Covid-19, di masing - masing daerah.

(RM. Usman :/rilis)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.