LAGI, OPINI WTP UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN PATI

Bupati Haryanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Pati menyampaikan laporan keuangan secara virtual


Pati, RadarMuria.Com
Lagi, Kabupaten Pati meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK  RI.

Hal itu terungkap saat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) meliputi Kabupaten Pati, Grobogan, Kebumen dan Pekalongan Tahun Anggaran (TA) 2019, yang dilaksanakan hari ini, Selasa (19/5), di Pati Command Center.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyerahan laporan keuangan itu disampaikan secara virtual, mengingat wabah Covid-19.

Acara diikuti oleh BPK Provinsi Jawa Tengah, Bupati dan Ketua DPRD masing - masing kabupaten beserta jajaran.

"Dengan selesainya pemeriksaan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2019, kami Bupati Pati dan mewakili Bupati Grobogan, Kebumen serta Pekalongan, mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah - langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut", tutur Bupati Haryanto.



Haryanto pun mengapresiasi BPK Jawa Tengah beserta tim yang tetap melakukan proses audit ditengah wabah Covid-19, dengan cara online.

Selaku kepala pemerintah daerah, Haryanto mengaku, telah berupaya menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

"Namun demikian, kami menyadari masih ada kelemahan dan kekurangan dalam menyusun LKPD, sehingga masih ada temuan - temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan", ungkap Haryanto.

Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ayub Amali juga memberi apresiasi  kepada 4 pemerintah daerah tersebut, karena telah mempertahankan Opini WTP atas LKPD TA 2019.

"Penghargaan yang diterima merupakan hasil capaian segenap komponen pemerintah daerah beserta jajaran, yang telah berhasil melakukan penyusunan laporan sesuai tata kelola keuangan yang baik", sebut Ayub Amali.

Opini WTP merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah atas LKPD setelah dilakukannya audit oleh BPK, dinyatakan memenuhi atau sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap perundangan - undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.