RIBUAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL 2019 KABUPATEN PATI DIBAGIKAN

Bupati H. Haryanto Didampingi Dandim 0718/Pati dan Kepala BPN Pati Menyerahkan Sertifikat Program Prona 2019


Pati, RadarMuria.Com
Sebanyak 1847 sertifikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2019 Kabupaten Pati, dibagikan kepada masyarakat.

Penyerahan bukti hak atas tanah tersebut dilakukan oleh Bupati Pati H. Haryanto dan turut mendampingi Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan serta Kepala BPN Pati Yoyok Hadimulya Anwar.

Dari sejumlah itu, 1.063 sertifikat untuk Desa Arumanis Kecamatan Jaken, 384 sertifikat untuk Desa Srikaton Kecamatan Jaken dan 300 sertifikat untuk Desa Trimulyo Kecamatan Juwana, Rabu (20/11) serta 150 sertifikat untuk Desa Lengkong Kecamatan Batangan, Kamis (21/11).



Bupati Haryanto dalam kesempatan itu mengatakan, PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal penyertifikatan tanah.

"Selain beaya relatif murah bila dibandingkan mengurus secara regular, juga lebih cepat selesai", terang bupati.

Secara umum, bupati menilai, program PTSL berjalan baik, walaupun  ada beberapa pihak yang belum merasa puas.

Kepala BPN Pati Yoyok Hadimulya Anwar mengatakan, sertifikat ini merupakan bukti sah kepemilikan atas tanah.

"Program ini dapat meminimalisasi resiko terjadinya sengketa tanah. Sebab, didalam sertifikat terdapat nama pemilik dan batas - batas tanahnya jelas", ujar Yoyok.

Pada 2019 ini, Kabupaten Pati mendapat Program PTSL sebanyak 50 ribu bidang dan sesuai rencana telah rampung pada 11 - 11 - 2019, yang akan dibagikan secara bertahap.

Dan pada 2020 mendatang, Bupati Haryanto berharap, Kabupaten Pati akan mendapat Program PTSL dengan jumlah lebih besar, yaitu 60 ribu bidang.

Walau secara umum dinilai berjalan baik, namun pelaksana Program PTSL di beberapa desa harus menghadapi persoalan hukum karena laporan dugaan pungli (pungutan liar).

(RM. Usman)


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.