PEMKAB PATI BAGIKAN SANTUNAN KEMATIAN NON TUNAI TAHAP III/2019

Bupati H. Haryanto Menyerahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris


Pati, RadarMuria.Com
Pemerintah Kabupaten Pati menyerahkan Santunan Kematian Tahap III Tahun 2019, senilai 173 juta rupiah. 

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Pati H. Haryanto dan diterima oleh 173 ahli waris, bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati, Selasa (19/11).

Dalam kesempatan itu bupati menyampaikan rasa syukur dapat kembali melaksanakan penyerahan santunan kematian.

"Bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk sedikit meringankan duka cita keluarga penerima", ujar bupati.

Meskipun diakui nilainya tidak seberapa, yakni 1 juta rupiah per penerima, namun  santunan ini merupakan hak yang telah dianggarkan.

"Memang nilainya tidak seberapa, namun bagi yang membutuhkan pasti sangat bermanfaat. Ini sebagai bentuk empati dari Pemerintah Kabupaten Pati", lanjut bupati.

Bupati Haryanto juga menegaskan bahwa jumlah santunan diterima utuh oleh penerima tanpa potongan apapun.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pendamping dari desa untuk tidak meminta 'jatah' kepada penerima santunan.

Sementaraa itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Erekson mengatakan, pada tahun ini telah tiga tahap santunan yang diberikan.

"Tahap pertama sebesar 289 juta rupiah untuk 289 ahli waris, tahap kedua sebesar 239 juta untuk 239 ahli waris dan ketiga sebanyak 173 juta unruk 173 ahli waris", terang Erekson.

Santunan diserahkan kepada para penerima secara non tunai atau melalui rekening masing - masing dengan akun virtual bank.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.