KABUPATEN PATI BAKAL DAPAT ALOKASI DANA TRANSFER DAN DANA DESA 2.14 T PADA TA 2020

Wakil  Bupati Saiful Arifin Menerima Penyerahan DIPA 2020 dari Gubernur Jawa Tengah


Pati, RadarMuria.Com
Kabupaten Pati pada Tahun Anggaran (TA) 2020 akan mendapatkan Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa (TKDD) senilai 2,14 trilyun rupiah.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Saiful Arifin menghadiri penyerahan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Transfer Daerah dan Dana Desa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (25/11), dihadiri unsur pimpinan Forkopimda Jawa Tengah, bupati / walikota se - Jawa Tengah, pimpinan satker kementerian / lembaga serta OPD di lingkungan Pemerintah  Provinsi Jawa Tengah. 

Selain menyerahkan dana transfer daerah, dalam kesempatan itu Gubernur juga menyerahkan DIPA kepada pimpinan lembaga / kementerian / instansi vertikal di wilayah Jawa Tengah.



Gubernur Ganjar berpesan, agar pimpinan tingkat kabupaten / kota segera merealisasikan guna percepatan pembangunan daerah, sesuai yang dipesankan Presiden RI.

"Jangan takut menggunakan dana desa. Pemerintah pusat sedang berupaya menyederhanakan regulasi  - regulasi yang saling tumpang tindih, namun harus tetap sesuai aturan", terang Ganjar.

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2019, lanjutnya, tentu harus terus dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali terkait pelaksanaannya.

"Khususnya terkait prioritas dan kualitas belanja pemerintah sepanjang tahun anggaran 2019", ucap Ganjar.

Gubernur juga berharap, mengingat besarnya alokasi Dana Desa, agar mengoptimalkan penggunaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

Menurutnya, kalau  Dana Desa bisa dikelola secara optimal, diyakini pembagunan di Jawa Tengah akan terlihat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah memaparkan, capaian total persentese realisasi belanja kementerian / lembaga dan Dana Transfer serta Dana Desa hingga 20 November 2019, mencapai 73 persen.

"Adapun realisasi penggunaan Alokasi Dana Transfer mencapai 80 persen", jelas Sulaimansyah.

Ia berharap, agar berhati - hati dalam pengelolaan keuangan dengan menjalankannya secara efektif dan efisien, sehingga terhindar dari masalah hukum.

"Gunakan dana itu dengan tatas, tetes dan titis", ucap Sulaimansyah yang kalau diterjemahkan mengandung makna sukses, berhasil dan tepat atau cermat.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.