TUGAS PERDANA PENJABAT BUPATI PATI USAI DILANTIK

Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, ST; MT memulai tugas perdana dengan memberi arahan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. 


Pati, RadarMuria.Com           Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, memulai tugas perdana usai dilantik Gubernur Jawa Tengah pada 22 Agustus, kemaren.

Henggar memberi pengarahan kepada Setda, para kepala OPD dan Camat, di Ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (24/08) pagi.

"Saya menggaris-bawahi apa yang telah disampaikan sebagai amanah dari pak gubernur pada saat pelantikan. Adalah tentang bagaimana kita harus tetap menjaga integritas", kata Henggar.

Ada 6 poin yang disampaikannya dalam kesempatan tersebut, sesuai yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pati.




Pertama, melaksanakan fungsi pemerintahan.

Ke-dua, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

"Yang ke-tiga, menetapkan atau menandatangani perda ataupun perkada. Dan ini harus setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri", ungkapnya.

Kemudian ke-empat, mendapatkan kewenangan dalam pengisian jabatan.

"Namun tentunya, kewenangan tersebut juga harus melalui persetujuan Kemendagri", tegas Henggar.

Sedangkan poin ke-lima dan ke-enam, yaitu menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan Pemilu 2024, serta terkait Satgas Penanganan Covid-19.

"Jadi prinsipnya adalah, apa yang akan kita lakukan harus selalu bersama.  Kita harus kompak, baik itu dari tataran OPD, Setda dan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat", tegasnya.

Usai pengarahan, Henggar pun mengabsen kehadiran kepala OPD dan Camat, guna saling mengenal sebelum nantinya dapat bersinergi dalam menjalankan tugas.

(Baginda :/fn5/FN/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.