HARYANTO DAN SAFIN BOYONGAN DARI PENDOPO KABUPATEN PATI KE KEDIAMAN PRIBADI


Masa jabatan sebagai Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati berakhir, H. Haryanto dan H. Saiful Arifin (Safin) meninggalkan Pendopo Kabupaten Pati boyongan ke rumah kediaman pribadi, diiringi para pejabat.



Pati, RadarMuria.Com              Bupati Pati H. Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) boyongan dari Pendopo Kabupaten Pati menuju rumah kediaman pribadi, Sabtu (20/08/22). 

Tepat pukul 09.30 WIB, didampingi istri masing - masing, keduanya meninggalkan pendopo yang selama 10 tahun terakhir menjadi pusat menjalankan pemerintahan bagi Haryanto dan 5 tahun bagi Safin, diiringi seluruh pejabat, antara lain Sekda Jumani, para kepala OPD dan Camat serta perwakilan kepala desa.

Sekda Jumani dalam  kata pengantar pemberangkatan mengatakan, ada rasa bahagia bercampur sedih yang mengharu-biru perasaan atas boyongan Haryanto dan Safin.

"Bahagia karena kita bisa turut mengantarkan, sedih karena kita harus berpisah", kata Jumani dengan nada suara yang dalam.

Bisa turut mengiringi boyongan ini, menurut Sekda, merupakan wujud respect dan rasa kecintaan terhadap keduanya, yang selama ini selalu bersama - sama menjalankan roda pemerintahan.

"Semoga ke depan selalu sehat dan sukses, dibidang apapun", tandas Jumani.

Doa pun dibacakan, menambah suasana khidmat penuh haru.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Pati, Dwi Nuryanto, kepada radarmuria menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Prokompim Provinsi Jawa Tengah, terkait suksesi Penjabat Bupati Pati, agar pemerintahan di Kabupaten Pati tidak mandeg.

"Dalam waktu singkat ini kan ada Pj Bupati. Karena menunggu hingga hari Senin besok, tentunya harus tidak ada kevakuman", jelas Dwi Nuryanto.

Selama waktu 2 hari ke depan, tambahnya, roda pemerintahan akan dikendalikan oleh Sekretaris Daerah.

"Kegiatan - kegiatan yang ada akan di-handle oleh pak Sekda", tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Haryanto dan Safin, habis masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati pada 22 Agustus, lusa. Dan, Menteri Dalam Negeri RI melalui Surat Keputusan Nomor 131.33.5117 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah, telah menunjuk Henggar Budi Anggoro, saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, sebagai Penjabat Bupati Pati.

(Baginda)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.