HENGGAR BUDI ANGGORO DILANTIK SEBAGAI PENJABAT BUPATI PATI


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik dan mengambil sumpah jabatan Henggar Budi Anggoro, ST; MT sebagai Penjabat Bupati Pati



Semarang, RadarMuria.Com      Henggar Budi Anggoro resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, Senin (22/08) malam.

Hadir dalam acara, Wakil Gubernur Taj Yasin, Haryanto bersama Saiful Arifin dan undangan terbatas.

Dalam sambutan, Ganjar Pranowo mengatakan, penunjukan Pj Bupati Pati dari kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempunyai sisi positif tersendiri.

"Ada positifnya, karena dikirim dari pegawai provinsi. Saya dan wagub lebih gampang, kalau ada apa - apa 'tak jewer'. Ada yang tidak baik segera diperbaiki. Itu biasanya sangat efisien. Beberapa yang kita tugaskan begini, biasanya langsung jalan", kata Ganjar Pranowo.

Gubernur berpesan, agar Henggar menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, termasuk dengan DPRD Pati, agar roda pemerintahan bisa berjalan secara harmonis.

"Menjelang 2024, di Pati juga akan ada Pilkada. Semua sudah pasang kuda - kuda. Maka, tugasnya pastikan netral, pastikan harmoni terjadi", pesannya.

Sebagai Pj Bupati Pati, menurut Ganjar, Henggar mempunyai kewajiban melapor ke gubernur setiap 3 bulan sekali.



Dalam kesempatan itu, dia secara khusus mengingatkan soal integritas kepala daerah untuk memberi pelayanan terbaik dan tidak korupsi.

Berkaca pada kasus OTT KPK terhadap Bupati Pemalang beberapa waktu lalu, Ganjar menyebut itu sebagai pukulan telak yang harus menjadi pelajaran.

"Saya nggak akan pernah bosan untuk bicara antikorupsi. Kalau ini kita bisa dorong dari bawah, insya Allah, pemerintah akan baik, melayani dengan tulus, transparan dan akuntabel", tegas Ganjar Pranowo.

Sementara, Henggar Budi Anggoro mengungkapkan, apa yang harus dilakukan di Pati sudah tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri RI Nomor 131.33.5117 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pati.

"Diantaranya, menjalankan fungsi pemerintahan setelah bupati definitif 2017 - 2022 purna. Sehingga, mulai besok segera kami jalankan itu", ungkap Henggar.

Berikutnya, menjaga ketentraman dan kondusifitas wilayah Pati, melakukan pengangkatan, penunjukan, mutasi dan sebagainya dalam pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

"Sehingga apa yang kita rencanakan untuk 2023 adalah yang saat ini sudah ditetapkan dalam KUA PPAS", tuturnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada Pati 2024 mendatang, Henggar menegaskan perlu adanya kebersamaan antara eksekutif dan legislatif sehingga perhelatan itu berjalan baik, terlebih didukung kondusifitas wilayah yang juga sudah baik.

Haryanto, yang baru saja melepas jabatannya sebagai Bupati Pati juga berpesan, agar Penjabat Bupati Pati bisa mengelola pemerintahan daerah dengan baik.

"Saran saya, sering komunikasi dengan OPD maupun tokoh masyarakat, tak kalah penting juga dengan legislatif", tandas Haryanto.

(Baginda :/po3/PO/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.