TARGET RETRIBUSI TPI JUWANA UNIT 2 NAIK HAMPIR 100 PERSEN PADA 2021

Kepala TPI Juwana Unit 2 Kabupaten Pati
H. Tri Widodo, SP


Pati, RadarMuria.Com.            Tahun 2020 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) TPI Juwana Unit 2 yang berhasil disetor melalui retribusi mampu memenuhi target, bahkan ada sisa lebih sebesar 0.5 milyar rupiah.

Sedangkan untuk tahun 2021, target dinaikkan sebesar  hampir 100 persen, dengan nilai total mencapai 11 milyar rupiah.

Demikian diungkapkan Kepala TPI Juwana Unit 2 H. Tri Widodo di kantornya kepada RadarMuria, Kamis (14/1).

Untuk mencapai target tersebut, dia menambahkan, pihaknya sedang menyusun strategi dan sistem yang dapat diterapkan, termasuk regulasinya.

"TPI fungsinya hanya menarik jasa. Kalau ada kapal datang dan melelangkan ikan, baru kita menarik. Tapi kalau tidak ada kapal yang datang, maka tidak ada retribusi yang masuk. Kita sedang menyusun regulasi terkait retribusi mana yang bisa ditingkatkan", terang Tri Widodo.

Peningkatan retribusi itu, menurutnya, juga tidak terlepas dari dukungan sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada di tempat pelelangan ikan terbesar di Kabupaten Pati itu.

"Masih banyak kekurangan, misal akses jalan masuk, tempat parkir, sarana - prasarana pelelangan juga sudah banyak yang rusak. Mohon kepada pemkab untuk membangun fasilitas tersebut", ungkapnya.

Kegiatan muat hasil tangkap ikan di TPI Juwana Unit 2.

Adapun jumlah kapal yang masuk ke tempatnya, saat ini Tri tidak bisa memprediksikan karena faktor iklim dan fluktuasi harga.

Kalau harga ikan di TPI Juwana sedang bagus, maka nelayan atau pengusaha ikan banyak yang datang melelangkan produksinya. Tetapi saat ini, tuturnya, harga yang lagi bagus ada di Kalimantan, sehingga banyak pengusaha yang menuju ke sana.

Menurutnya, kapal dibagi dalam 2 kategori, yaitu kapal berukuran besar yang rata - rata melaut di perairan wilayah Indonesia Timur dan kapal lokal yang berukuran kecil.

"Kapal - kapal yang mencari ikan di perairan Papua dan sekitarnya tidak banyak yang pulang karena mereka menggunakan sistem kontainer dan ada yang langsung bongkar muatan ke cold storage", ujarnya.

Saat ini di Kabupaten Pati, sebut Tri, sudah berdiri cold storage sebanyak 25 unit dari sebelumnya yang hanya 11 unit.

"Mereka membongkar muatan tidak melalui TPI, tetapi langsung ke cold storage. Maka kita sedang godog aturan supaya mereka juga membayar retribusi", jelas Tri.

Tetapi, jelasnya lagi, TPI Juwana masih diuntungkan, karena pengusaha lokal tetap membagi produksinya dalam rangka membantu kegiatan UMKM bidang perikanan.

Dia berharap, pada tahun ini, kapal - kapal bersandar dan bongkar muatan di TPI Juwana agar retribusi yang ditargetkan dapat tercapai.

Dalam 3 tahun terakhir,  nilai produksi dan raman di TPI Juwana Unit 2 selalu menunjukkan peningkatan.

Pada 2018, jumlah produksi sebesar 16.696.814 dan raman sebesar 208.974.840.000. Untuk 2019, produksi mencapai 22.691.532 dan raman sebesar 223.370.652.000.

Sedangkan di 2020, produksi mencapai 24.435.434 dengan nilai raman sebesar 250.545.400.000 rupiah.

TPI Juwana Unit 2 yang memiliki visi yaitu "Memberikan pelayanan yang prima kepada para pelaku usaha perikanan dalam rangka melaksanakan pembangunan perekonomian perikanan rakyat dan pembangunan perekonomian daerah" itu, hingga hari ke-13 bulan Januari 2021 ini, telah membukukan retribusi sebesar 350 juta rupiah.

"Langsung setor ke kas  Pemkab di Bank Jateng Pati", pungkas Tri Widodo.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.