ALUN - ALUN JAKENAN DIRESMIKAN, PENGGUNAANNYA DIBATASI SEMENTARA WAKTU





Pati, RadarMuria.Com             Alun - Alun Jakenan diresmikan Bupati Pati Haryanto, Selasa (26/1), ditandai penandatangan prasasti dilanjutkan peninjauan lokasi.

"Namun karena saat ini Kabupaten Pati melakukan perpanjangan PPKM, sehingga penggunaan dan pemanfaatan Alun - Alun Jakenan ini pun dibatasi untuk sementara waktu", kata  Bupati Haryanto.

Saat menuju tempat acara, didampingi Sekda dan para Kepala OPD, Haryanto bersepeda dimulai dari Kantor Bupati.

"Alun - Alun ini merupakan ruang publik yang memang saya berikan untuk masyarakat Kecamatan Jakenan. Setidaknya, dengan adanya Alun - Alun Jakenan ini mampu mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. Yaitu dengan bertambahnya para pedagang", jelas bupati.



Namun demikian, lanjut Haryanto, demi menjaga keindahan dan kebersihannya, para pedagang hanya boleh berjualan di luar halaman alun - alun tersebut. Sedangkan di dalam, bisa untuk bersantai atau refreshing.

Bupati menilai, Alun - Alun Jakenan sudah cukup bagus, bahkan menurutnya, mirip Alun - Alun Pati.

Haryanto juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pati pada Tahun Anggaran 2021, berencana membuat alun - alun ke-2 setelah Simpang Lima, yaitu di areal timur Taman Kalidoro Kecamatan Pati.

Keberadaan alun - alun itu nantinya untuk mengakomodir pkl (pedagang kaki lima) yang dahulu biasa berdagang di Alun - Alun Simpang Lima.

(RM. Usman :/po3/PO/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.