HENDAK NYABU DI SEBUAH KAMAR HOTEL, 4 PELAKU DIRINGKUS SATRESNARKOBA POLRES PATI

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK, saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan miras



Pati, RadarMuria.Com            Polres Pati kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.

Kapolres Pati melalui Kasubag Humas Iptu Sukarno mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh Satresnarkoba, ternyata benar ada sejumlah orang di dalam sebuah kamar hotel turut wilayah Kecamatan Margorejo  sedang mengonsumsi narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis (7/1).

"Kemudian dilakukan penggerebegan di TKP dan didapati 4 orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Masing - masing berinisial AW, AQ, MK dan ES beserta barang bukti sabu seberat 0.20 gram dan alat hisap", ungkap Iptu Sukarno, Senin (18/1).

Setelah peristiwa penggerebegan di Margorejo itu, lanjutnya, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus serupa dengan menangkap AR, terduga pengedar sabu, di pos ronda sebelah utara Balai Desa Sidomukti Kecamatan Margoyoso dan mengamankan barang bukti sabu 2 bungkus plastik, masing - masing berbobot 0.22 gram dan 0.45 gram.

Tak berhenti disitu, pada Minggu (10/1) tengah hari, petugas juga melakukan penggerebegan di komplek penginapan di Jalan Setiabudi Pati, atas dugaan kasus peredaran sabu.

"Berhasil diamankan pelaku dengan inisial PJ dan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0.58 gram, satu buah alat hisap dan air soft gun jenis revolver warna hitam merek Smith and Wenson", jelas Iptu Sukarno.

Sehingga, sebutnya, dalam kurun waktu 3 hari, Satresnarkoba Polres Pati berhasil mengungkap kasus dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan total 1.25 gram dan 6 tersangka, yang selanjutnya dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

(RM. Usman :/bp/res.pt)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.