MEMENUHI TAHAPAN PENYUSUNAN RKPD 2022, PEMKAB PATI GELAR KONSULTASI PUBLIK





Pati, RadarMuria.Com                  Untuk memenuhi tahapan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pati menggelar Konsultasi Publik, Kamis (28/1), di pendopo kabupaten setempat.

Hadir Bupati Pati Haryanto, Sekda Suharyono, Kepala Bappeda Pujo Winarno Inspektur Jumani, Kepala BPKAD Turi Atmoko dan Wakil Ketua DPRD Hardi.

Karena dalam masa pandemi Covid-19, peserta dibatasi dan hanya 30 perangkat daerah (OPD) yang hadir di tempat, selebihnya dari unsur kecamatan dan stakeholder mengikuti secara daring.

Bupati Haryanto mengatakan, konsultasi publik dilakukan bertujuan merumuskan apa yang dianggarkan dan dikelola pada tahun 2022, dalam rangka menyiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Berpedoman pada RPJMD tahun 2017 - 2018, kita mendekati persentase hampir selesai. Namun terhambat adanya bencana. Terlebih bahwa bencana tersebut tidak hanya satu atau dua bulan, melainkan sampai setahun. Oleh karena itu, kita memang prihatin, padahal pembangunan yang ada pada RKPD nanti tidak hanya terkait infrastruktur saja", kata Haryanto.

Melainkan, lanjutnya, juga pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan, perekonomian dan lain - lain.

Karena alokasi anggaran yang belum terfokus, mengakibatkan penanganan dan upaya  yang telah dilakukan bertahun - tahun terhadap beberapa aspek tersebut, termasuk indeks pembangunan manusia (IPM), mengalami perubahan sangat sedikit. Khususnya di 2020 lalu, hanya fokus pada penanganan Covid-19 yang berdampak luas.

Haryanto berharap, diselenggerakannya konsultasi publik dapat menampung dan mengakomodasi seluruh usulan  demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Pati, Pujo Winarno menyebut, mulai 2021 proses  perencanaan sudah menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), sesuai Permendagri Nomor 70  Tahun 2019.

"Adapun penyelenggaraan sosialisasi terkait penginputan usulan telah dilakukan dengan baik di tingkat OPD maupun kecamatan", kata Pujo Winarno.

Meski demikian, lanjutnya, masih terdapat permasalahan yang timbul  pada aplikasi SIPD, karena belum adanya pendampingan dari Kemendagri. 

"Sehingga kami melakukan upaya untuk antisipasi, apabila saatnya SIPD diberlakukan secara penuh", jelas Pujo Winarno.

(RM. Usman : po1/PO/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.