PEMKAB PATI SOSIALISASIKAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

Bupati Pati : Penerapan SPBE Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Masyarakat


Pati, RadarMuria.Com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyosialisasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati, Senin (30/9).

Aacara itu sekaligus Pembukan Bimbingan Teknis E-layang bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se - Kabupaten Pati.

Penerapan SPBE itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 95 Tahun 2018.

Bupati Pati H. Haryanto  dalam sambutan mengatakan, pemberlakuan perpres tersebut, tahapan - tahapannya baru dapat dilaksanakan sekarang ini.

"Karena pemberlakuan SPBE ini membutuhkan waktu, regulasi dan anggaran. Sehingga sistem ini tidak bisa dilaksanakan dengan tiba - tiba", terang bupati.

Bupati mengungkapkan, hal yang mendasar adalah menganggarkan dan mengintegrasikan terlebih dahulu dengan OPD.

Sehingga, menurutnya, tidak akan terjadi bolak - balik dalam penataan pelaksanaan SPBE.

Mendukung penerapan sistem tersebut, bupati meminta kepada seluruh jajaran untuk siap menghadapi setiap perkembangan zaman.

"Meskipun tertatih - tatih, sistem ini harus diterapkan", tegas bupati.

Dengan itu diharapkan, Pemkab Pati tidak ketinggalan zaman atau tertinggal dari daerah lain.

Sosialisasi itu, lanjut bupati, sebagai upaya pengenalan dan secara detail akan dilakukan bimbingan teknis.

"Saya berharap sosialisasi ini akan bermanfaat dan berdampak pada kemajuan teknologi di Kabupaten Pati", harap Bupati Haryanto.

Jajaran Pemkab Pati Harus Siap Menghadapi Perkembangan Zaman


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Indriyanto selaku Ketua Penyelenggara dalam laporan menyampaikan, bahwa lahirnya Perpres 95/2018 tentang SPBE,  merupakan wujud tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

"Penerapan SPBE di Pati sudah dimulai beberapa waktu lalu, termasuk sosialisasi e-layang secara teknis.

"Kita akan all out terhadap pelaksanaan SPBE, sesuai yang ddiamanatkan dalam Perpres 95 tahun 2018", terang Indriyanto.

Lebih lanjut, ia menyebut, ada 3 tujuan utama sosialisasi, yaitu  menyatukan pemahaman dan penyelarasan langkah strategis SPBE.

Juga sebagai upaya percepatan implementasi Perpres serta upaya perbaikannya, menuju Evaluasi SPBE Tahun 2019.

Acara tersebut juga dihadiri Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Sekda Ir.  Suharyono, para Kepala OPD dan Camat se - Kabupaten Pati.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.