OPTIMALKAN LAYANAN PERIZINAN OSS (ONLINE SINGLE SUBMISSION) - DPMPTSP KABUPATEN PATI GIAT LAKUKAN SOSIALISASI

Sosialisasi Layaanan OSS
DPMPTSP Kabupaten Pati


Pati, RadarMuria.Com
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten  Pati giat melakukan Sosialisasi Perizinan OSS (Online Single Submission).

Yaitu suatu sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian / lembaga negara hingga pemerintah daerah di Indonesia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.

Sosialisasi itu bertujuan untuk lebih memopulerkan OSS kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pati.

Bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati pada Senin (28/10), Sosialisasi Perizinan OSS diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.

Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono, AP; M.Si  dan mengundang para pelaku usaha dari beberapa asosiasi, kluster UMKM, showroom kendaraan bermotor, rumah makan dan toko swalayan. Peserta kurang lebih berjumlah 35 pelaku usaha.


Ruang Pelayanan Kantor DPMPTSP Kabupaten Pati


Dalam sambutan, Sugiyono mengatakan, saat ini di Kabupaten Pati baru terdapat 1300 pelaku usaha yang telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

"Dari data yang ada, jumlah itu masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, kami selaku OPD yang membidangi layanan perizinan harus kerja keras dan giat memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha", terang Sugiyono.

Terlebih pada 4 November 2019 mendatang,  pelayanan perizinan di seluruh Indonesia sudah harus menerapkan OSS 1.1 sebagai  penyempurnaan dari OSS 1.0

Penyempurnaan ke OSS Versi 1.1 itu adalah dilakukannya migrasi data pelaku usaha, dari database OSS Versi 1.0 ke database OSS 1.1

Penyelenggaraan sosialisasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan investasi dan mengurus perizinannya.

"Tidak ada yang sulit untuk berinvestasi dan mengurus perizinan di Kabupaten Pati. Kami siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan", tegas Sugiyono diakhir acara sosialisasi.

Mendukung optimalisasi pelayanan itu, DPMPTSP Kabupaten Pati juga telah menyediakan Pojok Konsultasi OSS.

Bagi para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan tersebut guna mendapat informasi lengkap tentang peluang dan potensi investasi.

Pelaku usaaha bisa menghubungi nomor telepon layanan di (0295) 38113 website : dpmptsp.go.id dan email : dpmptsp@patikab.go.id atau datang langsung ke Gedung DPMPTSP Kabupaten Pati di Jalan Tombronegoro Nomor 1 Komplek Alun - Alun Pati. 

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.