LAKSANAKAN PERBUP 54/2019 - PEJABAT STRUKTURAL KABUPATEN PATI KENAKAN PAKAIAN ADAT SAAT BERDINAS

Pejabat Struktural Kabupaten Pati Mengenakan Pakaian Adat (Jumat, 4/10/2019)


Pati, RadarMuria.Com
Implementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati, Pejabat Struktural Kabupaten mengenakan pakaian adat saat berdinas, pada hari Jumat pekan pertama setiap bulan.

Maka, ada pemandangan berbeda saat apel pagi di halaman Setda Kabupaten Pati, Jumat (4/10) yang merupakan pekan pertama di bulan Oktober, yaitu seluruh pejabat mengenakan pakaian adat Pati, yang didominasi warna hitam tersebut.

Hal itu sebagai tindak lanjut atas Perbup 54/2019 dan Instruksi Gubernur Jawa Tengah, yang mewajibkan para ASN mengenakan pakaian adat, sekali dalam sebulan, saat berdinas.

Asisten Tata Pemerintahan Setda Drs. Sudiyono, MM mengatakan, sesuai instruksi, bulan Oktober ini terlebih dahulu para pejabat struktural yang melaksanakan, sedangkan staff dimulai pada bulan November mendatang.

"In sya Allah pada 2020 nanti, bisa diterapkan juga bagi lembaga BUMD, Instansi vertikal dan perbankan", ujar Sudiyono optimis.

Terkait itu, Sudiyono juga mengungkapkan, hal itu akan membawa dampak positif bagi pelaku UMKM, khususnya usaha batik dan aksesoris pelengkapnya.

"Pakaian adat ini identik batik khas Pati. Sehingga diharapkan akan mampu membangkitkan usaha perbatikan di Kabupaten Pati", jelas Sudiyono.


Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati Drs. Susanto - Pakaian Adat Mempererat Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Terpisah, Kepala  Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Pati Drs. Susanto, MM kepada RadarMuria.Com mengatakan, Perbup yang mengatur ketentuan pakaian adat Pati bagi para pejabat struktural, merupakan hal yang dapat membawa dampak positif.

"Hal ini akan mampu membawa dampak positif dan bisa mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa", terang Susanto.

Karena menurutnya, dengan berpakaian adat Pati, semua akan tampak sama dan sejajar tanpa memandang suku, agama dan ras.

"Sehingga akan tercipta kerukunan dan kebersamaan dalam rangka menjaga kondusifitas Kabupaten Pati", tambahnya.

Demikian halnya apabila diterapkan untuk siswa di sekolah - sekolah yang ada di Kabupaten Pati.

"Selain sebagai bentuk pengenalan adat dan budaya, juga sebagai bagian dari nguri - uri budaya itu sendiri", pungkas Susanto.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.