DPMPTSP 'SAPU BERSIH' REKLAME DI SEPUTAR ALUN - ALUN KOTA PATI

Keberadaan Iklan Rokok di Seputar Alun - Alun Kota Pati (foto diambil Kamis, 03-10-2019)


Pati, RadarMuria.Com
Menyesuaikan dengan penataan dan telah rampungnya Revitalisasi Alun - Alun Kota Pati, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Pati mengambil langkah 'sapu bersih' reklame yang terpasang di seputar Simpang Lima Alun - Alun Kota Pati.

Kebijakan itu guna mendukung terciptanya estetika ruang publik, sehingga dapat dinikmati masyarakat dengan nyaman.

"Jadi target kami sampai pada akhir November atau sebelum diresmikan pembukaan alun - alun, reklame sudah harus bersih semua", terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sugiyono, AP, MSi kepada RadarMuria.Com beberapa waktu lalu.


Iklan Rokok Telah Dilepas Dari Papan Reklame (foto diambil Sabtu, 05-10-2019)

Maka sebagai upaya ke arah itu, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan, peringatan dan teguran kepada pemilik reklame dan meminta supaya menurunkan iklan dari space, sesuai batas waktu.

"Apabila tidak segera diturunkan, ya akan kami turunkan paksa", tegas Sugiyono.

'Tindakan tegas' itu rupanya tidak sia - sia, karena iklan atau reklame yang terpasang di beberapa titik, telah diturunkan sendiri oleh ownernya.

Sebut saja iklan rokok terkenal yang terpasang di sisi timur  alun - alun menuju arah Pecinan, space berukuran besar itu, telah tampak kosong.

Juga, iklan rokok yang ada di sisi barat (depan Apotek Mardi Waras), pun telah dilepas.

Di titik lain, yaitu yang berada di pertigaan depan Swalayan Ada Jalan Pemuda, lagi - lagi iklan rokok, pun mengalami 'nasib' serupa.


Keberadaan Iklan di Jalan Pemuda Gemeces Juga Telah di - 'Sapu Bersih'

Sekalipun keberadaan iklan tersebut berkontribusi terhadap retribusi atau pajak daerah, menurut Sugiyono, ada aspek moral dan etika yang tidak boleh dikesampingkan.

"Masyarakat mempunyai hak untuk menikmati keindahan dan kenyamanan atas ruang publik, tanpa gangguan iklan. Apalagi saat ini, alun - alun sudah merubah wajah menjadi cantik", ujarnya.

Karena, menurutnya lagi, iklan tetap dapat dipasang pada tempat - tempat strategis lainnya di kawasan Kota Pati.

Sugiyono pun mengapresiasi terhadap pihak advertising atau perusahaan penyedia periklanan yang telah mengindahkan dan menurunkan sendiri iklan tersebut.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.