TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN - BERHARAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SEMAKIN BAIK



Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemkab Pati Dengan Kanwil DJPb Jawa Tengah


Pati, RadarMuria.Com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Keuangan Publik dengan Kantor Wilayah (Kanwil)  Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah.

Pati menjadi kabupaten pertama di Jawa Tengah dalam penandatangan kerjasama tersebut.

Penandatangan dilakukan oleh kedua pihak, yaitu Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah Sulaimansyah dengan Bupati Pati H. Haryanto bersama Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dispermades dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati, bertempat di Ruang Pragolo Setda Pati, Senin (7/10). 

Turut hadir, Wakil Bupati Saiful Arifin dan Asisten Tata Praja Setda Pati, Drs. Sudiyono.

Bupati Haryanto pada kesempatan itu mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak adalah dalam rangka mempermudah kerjasama Pemkab Pati dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

"Tentu kerjasama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus ada tindak lanjut terhadap kegiatan - kegiatan yang dikerjasamakan.  Sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan tidak terjadi penyimpangan", harap bupati.


Kerjasama Kedua Pihak Diharapkan Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Baik

Ia juga menegaskan, pihaknya selama ini sudah melakukan pembenahan pengelolaan keuangan, baik terkait data, penerimaan maupun pengeluaran.

"Sistem pengelolaan keuangan di Pemkab Pati senantiasa kita benahi. Harapannya agar tidak terjadi kebocoran dan penyimpangan anggaran", jelas Haryanto.

Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman itu meliputi pengawasan, pertukaran informasi dan data, serta lainnya.

Bupati pun berharap, agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah menandatangani kerjasama tersebut, dapat memaksimalkan kinerja didukung keakuratan data.

Juga meminta agar para Kepala OPD dimaksud dapat saling bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Tindak lanjut atas kerjasama itu, tentu akan dilakukan upaya monitoring dan pengawasan serta pembinaan, guna meminimalisasi kekeliruan pengelolaan keuangan.

"Sedikit saja ada kesalahan, terutama Dana Desa, pasti akan menimbulkan persoalan", lanjut bupati.

Sebaliknya, sebut bupati, bila pengelolaan keuangan telah sesuai dan benar maka tidak akan menemui persoalan.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.