TERBENTUK FK KUD KABUPATEN PATI DAN KORDA UNTUK PUSKUD JATENG

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pati bersama Korda dan Pengurus FK KUD



Pati, RadarMuria.Com-         Terbentuk Forum Komunikasi (FK) KUD Kabupaten Pati yang diprakarsai oleh para pengurusnya.

Pembentukan melalui musyawarah pengurus berlangsung Rabu (3/12) di RM Kembangjoyo Jalan Pemuda Pati, dihadiri Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemilihan Korda (Koordinator Daerah) KUD Kabupaten Pati untuk Puskud Jawa Tengah.

Terpilih sebagai Ketua FK dan Korda, Hardi, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pati, Dra. Wahtu Setyawati, MT


Kepala Dinas Koperasi UMKM, Wahyu Setyawati mengapresiasi dan mendukung terbentuknya FK dan Korda KUD Kabupaten Pati.

"Tentu kami mendukung terbentuknya kepengurusan FK ini dengan harapan dapat meningkatkan semangat dan kinerja KUD di Kabupaten Pati", terang Wahyu.

Dorongan dan motivasi dengan melakukan pembinaan, sebutnya, akan dilakukan pihaknya secara intensif guna perkembangan koperasi tersebut.

Walaupun diakuinya, hanya beberapa KUD yang saat ini masih eksis dalam usahanya.

"Selebihnya karena pengurusnya banyak yang sudah berusia lanjut. Maka diharapkan, KUD bisa memanfaatkan sumber daya yang berusia muda dan produktif", tambah Wahyu.

Wakil Ketua DPRD, Ketua FK dan Korda KUD Kabupaten Pati, H. Hardi


Ketua FK dan Korda KUD Kabupaten Pati, Hardi, kepada RadarMuria mengatakan, pembentukan FK sebagai wadah komunikasi pengurus KUD diharapkan dapat memajukan keberadaan KUD.

"Kita dorong KUD di Kabupaten Pati agar dapat berjalan baik", terang Hardi yang juga Ketua KUD Kayen itu.

Guna memajukan dan mengembangkan keberadaan KUD, Hardi mengungkapkan, telah mempunyai trik dan langkah - langkah yang akan dijalankan. 

"Tentu setelah terbentuknya FK ini nanti akan kita rapatkan. Saya besar dari KUD tentu saya juga akan membesarkannya", ungkap Hardi.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.