SEJUMLAH TEMPAT KARAOKE DAN BANGUNAN LIAR DI JUWANA DITERTIBKAN


Petugas Satpol PP melakukan penyegelan tempat karaoke dan menertibkan serta membongkar sejumlah bangunan liar



Pati, RadarMuria.Com-          Sejumlah tempat karaoke dan bangunan liar yang berada di belakang Ruko Indah Mega Plaza turut Desa Karangrejo Kecamatan Juwana ditertibkan petugas gabungan, Senin (7/12).

Petugas gabungan terdiri atas Satpol PP Kabupaten Pati, Polres Pati, Kodim 0718/Pati dan Forkopimcam Juwana serta Pemdes Karangrejo.

Turut hadir, perwakilan Dinsos, Disnaker, PT KAI Semarang, PT PLN Juwana, Damkar dan Pemdes Karangrejo.

Kegiatan tersebut juga turut disaksikan perwakilan FKUB, PD Muhammadiyah, MUI dan ormas.

Kegiatan diawali apel persiapan di halaman Kantor Camat Juwana dipimpin Kasat Pol PP Hadi Santosa bersama Kabag Ops Polres Pati, AKP Sugino.


Selanjutnya, aparat gabungan berjumlah 100 personel itu langsung menuju lokasi dan melakukan penyegelan tempat karaoke yang ada di komplek pertokoan tersebut.

Sebanyak 8 tempat karaoke, yaitu New Lobby, Nasava, New Diva, Valentine, Yai Karaoke Entertainment,  Cafe / Karaoke Juwana Resto, Cafe New Alaska dan Maharani Cafe, dilakukan penyegelan dengan menempel stiker berbunyi "Usaha Karaoke Ini Ditutup Tidak Boleh Beroperasi".

Sedangkan terhadap bangunan liar yang ada di belakang ruko, dilakukan penertiban dan pembongkaran.

Penyegelan dan penertiban berjalan lancar tanpa ada gangguan atau perlawanan dari pemilik tempat.

(RM. Usman : Subbag Humas ResPati)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.