ARENA JUDI SABUNG AYAM DIGREBEK POLISI, PELAKU KABUR TINGGALKAN BARANG BUKTI


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti judi sabung ayam.



Pati, RadarMuria.Com-    Terduga pelaku judi sabung ayam lari tunggang - langgang saat aparat Polres Pati menggerebek tempat yang dijadikan arena perjudian itu, di Desa Baturejo Kecamatan Sukolilo, Sabtu (26/12), sore.

Pelaku kabur dengan meninggalkan sejumlah barang bukti berupa kandang ayam, peralatan yang digunakan untuk kalangan (arena) dan 28 unit sepeda motor berbagai merk.

Operasi dipimpin Kabag Ops AKP Sugino bersama Kabag Sumda Kompol Rochana Sulistyaningrum dan Kasat  Sabhara AKP Endah Setianingsih serta Kapolsek Sukolilo Iptu Suyatna, juga satu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pati.

Penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat judi sabung ayam yang berlangsung di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Polres Pati selanjutnya melakukan penggerebekan dan barang bukti yang berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukolilo.

Sedangkan untuk menghindari tempat itu digunakan kembali, arena yang terdapat bangunan terbuat dari kayu, bambu, kain terpal dan atap asbes, dirobohkan.

Belum ada pelaku yang berhasil diamankan dan polisi masih melakukan penyelidikan.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.