PULUHAN RIBU PELAKU UMKM DI KABUPATEN PATI MENGAJUKAN DANA HIBAH BANPRES

 

Perwakilan pemerintah desa antre mendaftarkan pemohon banpres di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Rabu (9/9).


Pati, RadarMuria.Com - Setelah digulirkannya program dana hibah melalui Bantuan Presiden (Banpres) untuk para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) pada pertengahan Agustus lalu, puluhan ribu  pelaku UMKM di Kabupaten Pati berbondong - bondong mendaftar dan berharap mendapat bantuan uang sebesar 2.4 juta rupiah.

Melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, para pelaku UMKM beramai - ramai  menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor dinas yang berada di Jalan Sunan Muria Pati itu.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Dra. Wahyu Setyawati, MT


"Untuk menghindari kerumunan massa dan kemacetan di jalan raya, maka kami mengambil kebijakan bahwa berkas pendaftaran diserahkan kepada pemerintah desa masing - masing", terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Wahyu  Setyawati, kepada RadarMuria, Senin (8/9).

Kebijakan itu, lanjutnya,  ditempuh setelah  konsultasi dan koordinasi dengan Bupati Pati, dalam rangka mencegah timbulnya kluster baru Covid-19.

Wahyu Setyawati menegaskan, Dinas Koperasi dan UMKM hanya sebatas melayani pendaftaran untuk selanjutnya mengirimkan data pemohon bantuan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.


Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendry Kristyawan, SE; MM memastikan para pemohon dana banpres terinput dan terdata.

Terpisah, Kepala Bidang UMKM dinas setempat, Hendry Kristyanto menambahkan, hingga Rabu (9/9) sudah ada 28 ribuan pelaku UMKM yang mendaftar  program bantuan tersebut.

"Dengan adanya dampak Covid-19, pemerintah mengeluarkan program banpres dengan kuota sebesar 12 juta se-Indonesia. Makanya kami berlomba - lomba untuk cepat - cepat mengirimkan data ke kementerian. Kami berusaha untuk ngoyak (mengejar) kuota yang ada di pusat", jelas Hendry.

Lebih lanjut Hendry mengungkapkan, para pelaku UMKM yang mengajukan diawal waktu telah ada yang menerima bantuan tersebut.

"Terutama UMKM dibawah pembinaan kami, sudah ada yang cair. Ada sebanyak 6000 pelaku UMKM yang telah mendapat, dikirimkan ke rekening masing - masing", ungkapnya.

Adapun jumlah UMKM dibawah pembinaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, sebut Hendry, ada sebanyak 8.472 UMKM.

"Jadi karena mereka sudah terdaftar dan masuk data base kami, maka langsung diajukan lebih awal ke kementerian", ujar Hendry.

Namun demikian, jelasnya, pihaknya tidak dapat menentukan siapa dan berapa jumlah  penerima bantuan yang telah diajukan.

Anggota Satpol PP berjaga di gerbang Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, cegah kerumunan para pelaku UMKM


"Penentunya bukan ada pada kami, kami hanya sebatas mendaftar dan mengirim data. Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh pusat", imbuhnya.

Bantuan tersebut, menurutnya, diarahkan bagi usaha mikro yang memiliki aset paling besar 50 juta rupiah dan omzet paling banyak 300 juta rupiah pertahun.

Hendry juga berharap, para pelaku UMKM di Kabupaten Pati yang telah mengajukan akan mendapat bantuan tersebut.

"Kami berharap, pelaku usaha mikro di Pati yang telah kami ajukan akan mendapat bantuan 2.4 juta rupiah untuk tambahan modal ditengah pandemi Covid-19", harap Hendry.

(RM. Usman)

---------------------------------------------------------------------



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.