RAPAT PARIPURNA DPRD PATI BAHAS PENDAPAT AKHIR BUPATI DAN PERSETUJUAN BERSAMA ATAS RAPERDA PENYERTAAN MODAL


Pati, RadarMuria.Com-  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda Penjelasan Bupati Pati terhadap 3 Raperda dan Penjelasan Pengusul / Pimpinan Komisi terhadap Raperda Prakarsa DPRD, Pendapat Akhir Bupati dan Persetujuan Bersama Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT BPD Jateng dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati pada Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur Jateng terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 dalam Penyempurnaan, digelar Senin (14/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, didampingi para Wakil Ketua DPRD.


Hadir Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekretaris Daerah Suharyono.

Rapat juga diikuti seluruh anggota DPRD dan para Kepala OPD secara virtual di instansi masing - masing.

Bupati Haryanto mengungkapkan, hasil evaluasi Gubernur Jateng telah dicukupi dan dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Pati. 

"Sesuai arahan gubernur, kami tetap berkomitmen melakukan percepatan penanganan Covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak perekonomian di daerah", ungkap bupati.

Wakil Bupati Saiful Arifin yang membacakan penjelasan eksekutif atas 3 Raperda tersebut, secara umum dikatakan sebagai upaya dalam rangka tertib hukum daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah melalui pembentukan produk hukum daerah.

"Dengan tujuan untuk menciptakan kepastian hukum", terang wakil bupati.


Disebutkan pula, Raperda mencakup pengaturan tentang proses perencanaan dan penganggaran meliputi proses penyusunan APBD mulai dari pembuatan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara).

"Kemudian dilanjutkan pembuatan RKA SKPD oleh masing- masing SKPD, yang dijadikan dasar untuk membuat Rancangan Perda dan Perbup", lanjutnya.

Raperda dimaksud, juga mengatur tentang pelaksanaan dan penatausahaan untuk meningkatkan koordinasi antar pihak dalam penyusunan laporan keuangan berbasis aktual.

"Dan terakhir, pengaturan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana, Kabupaten Pati dituntut untuk menyesuaikan dalam pengaturan mengenai pengelolaan daerah", tambahnya.

Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan, menurut Saiful Arifin, harus tetap menaati peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem secara terus - menerus.

(RM. Usman : po3/PO/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.