KEPENGURUSAN PPDI KABUPATEN PATI DIKUKUHKAN


Pengukuhan Kepengurusan PPDI Kabupaten Pati Masa Bakti 2020 - 2025


Pati, RadarMuria.Com- Kepengurusan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Pati Periode 2020 - 2025, dikukuhkan hari ini, Kamis (17/9), bertempat di Pendopo Kabupaten Pati.

Hadir Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin, Dandim 0718/Pati, Forkompimda, Plt Kepala Badan Kesbangpol, Ketua Komisi A DPRD Pati, Pengurus PPDI Pusat dan Provinsi, serta tamu undangan.

Bupati Haryanto dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus terpilih. Sebagai organisasi, sebut bupati, PPDI  dibentuk untuk menjadi wadah para perangkat desa guna menyuarakan kepentingan anggota.

"Jumlah perangkat desa di Kabupaten Pati hampir 4 ribuan. Harus ada wadah organisasi untuk menyuarakan", terang bupati.

Bupati Haryanto : PPDI harus dapat bekerjasama dengan semua pihak dalam rangka membangun Kabupaten Pati yang lebih baik dan kondusif


Namun demikian, lanjutnya, organisasi ini adalah non provit dan non partisan partai politik.

Kepada Ketua PPDI baru, bupati meminta agar merangkul dan ngrengkuh perangkat desa lainnya yang masih bersebarangan saat pemilihan kepengurusan PPDI.

"Dirembug sing apik. Apapun harus saling menjaga, membantu dan mengisi hal - hal kebaikan. Beda pendapat adalah biasa dalam demokrasi. Beri kesempatan pada pengurus untuk menjalankan tugas 5 tahun ke depan", jelas bupati.

Bagi yang merasa tidak puas terhadap kepengurusan ini dan untuk menggantinya, jelasnya lagi, ada mekanisme yang mengatur sesuai AD/ART PPDI.

Organisasi ini, menurutnya, adalah sarana untuk meningkatkan soliditas antar anggota, bukan sarana bergaining untuk sesuatu.

"Sehingga organisasi dapat berjalan baik. Jangan merasa paling tahu, tetapi harus tetap ngangsu kaweruh guna meningkatkan SDM untuk menambah wawasan dan pengetahuan", tambah bupati.

Haryanto berharap, PPDI dapat bersinergi dan bekerjasama dengan semua pihak, terutama kepada pemerintah desa, kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Pati dalam rangka turut serta membangun daerah yang lebih baik dan kondusif.

Terkait pencanangan pemakaian masker selama 14 hari di seluruh wilayah Kabupaten Pati, Haryanto juga meminta kepada perangkat desa untuk turut menyosialisasikan dan menyukseskan program tersebut, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten ini.

"Hasil pantauan kami, masyarakat sudah banyak yang patuh, namun masih ada juga yang belum mengindahkan. Regulasi bertujuan untuk mengatur masyarakat dan supaya itu (pemakaian masker), dapat menjadi budaya ditengah pandemi Covid-19", ujar Haryanto.


Pengukuhan Kepengurusan PPDI Kabupaten Pati Periode 2020 - 2025 itu berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Provinsi PPDI Provinsi Jawa Tengah Nomor 004/PPDI.Prov/VII/2020 tentang Pengangkatan dan Pengesahan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati Masa Bakti 2020 - 2025, yang ditetapkan di Pati tertanggal 23 Juli 2020 dan ditandatangani Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah Drs. Cuk Suyadi.

Adapun Susunan Pengurus PPDI  Kabupaten Pati Masa Bakti 2020 - 2025, terdiri atas, 

Dewan Pembina :  Bupati Pati, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Kapolres Pati dan Dandim 0718/Pati.

Dewan Penasehat : Ketua Pasopati Pati, Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah, Harnoto dan Sulkan.

Ketua : Susiswo, dibantu Wakil Ketua Bidang Program Kerja, Bidang Advokasi Hukum, Bidang Administrasi, Humas dan Infokom, Bidang Pembinaan SDM, serta Bidang Keuangan dan Usaha.

Sekretaris : H. Suprayogi Wawang, SP; MM dibantu 2 Wakil Sekretaris.

Bendahara : Noor Achsan, dibantu Wakil Bendahara.

Susunan Pengurus juga dilengkapi Sekretaris Bidang II, meliputi Bidang Pengembangan, Pemberdayaan SDM, Profesi dan Ekonomi.

Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Bidang Komunikasi dan Kemitraan, Bidang Pemberdayaan Pembinaan Kerohanian Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum serta Bidang Pemberdayaan Perempuan.

Juga dilengkapi Sekretaris Bidang Kewilayahan yang dibagi menjadi 4 wilayah, yaitu Koordinator Dapil I hingga Dapil V.

(RM. Usman / Totok)

----------------------------------------------------------------------






0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.