PELAYANAN SIM POLRES PATI TEMPATI GEDUNG SATPAS BARU


Baur SIM Satpas Satlantas Polres Pati, Bripka Hery Prayitno, SH dan Gedung Satpas di Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati.


Pati, RadarMuria.Com               Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pati menempati Gedung Satpas yang baru di Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati.

Masyarakat atau pemohon SIM dapat mengurus di kantor tersebut, mulai Senin 6 Desember 2021.

Kasat Lantas Polres Pati melalui Baur SIM, Bripka Hery Prayitno menjelaskan, gedung Satpas ini dikhususkan untuk pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

"Adapun fasilitasnya sangat memadai dan representatif. Mulai dari Pojok Baca, Loket BRI, Pojok Bermain Anak hingga Ruang Laktasi. Dan sekarang untuk masuk ke Satpas ini harus memakai barkode", jelas Bripka Hery.

Jadi, bagi yang tidak berkepentingan, lanjutnya, tidak diperkenankan masuk.

"Calo pun tidak boleh ada sama sekali. Yang ada adalah masyarakat selaku pemohon SIM itu sendiri", tegasnya.

Loket pelayanan Satpas 


Gedung Satpas ini, sebut Bripka Hery, juga dilengkapi area uji praktek baik untuk kendaraan roda 2 (sepeda motor) maupun roda empat (mobil).

"Semua sudah di sini dan telah sesuai ketentuan berdasarkan Perkap maupun Perpol yang ada", ungkapnya.

Namun demikian, tambah dia, untuk tes kesehatan masih berada di Jalan  Tentara Pelajar dan tes psikologi di Klinik Pratama Bhayangkari Dokkes Jalan Pangeran Diponegoro Pati.

Pihaknya menghimbau, masyarakat hati - hati dalam berkendara dan harus menaati peraturan  serta rambu - rambu lalu lintas.

"Dan bagi yang ingin melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru silahkan datang ke Satpas Pati. Senin hingga Kamis dilayani mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan Jumat - Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat tidak usah bingung lagi, alamat pun sudah ada di google map", pesan Bripka Hery.

Hingga pukul 12.00 WIB hari pertama pelayanan, terdapat 13 pemohon SIM baru dan 115 pemohon SIM perpanjangan.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.