SEBANYAK 534 CPNS KABUPATEN PATI TERIMA SK PNS, PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI DILAKUKAN SECARA VIRTUAL


Bupati Pati H. Haryanto mengambil sumpah / janji PNS



Pati, RadarMuria.Com
Pemerintah Kabupaten Pati, Senin (6/7) menggelar Pengambilan Sumpah / Janji  terhadap 534 PNS, secara virtual. 

Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut, selain di Pendopo juga dilakukan di 19 titik lain di wilayah Kabupaten Pati, bahkan beberapa kecamatan pelaksanaannya digabung. 

Para penerima SK tersebut adalah CPNS yang telah mengikuti seleksi penerimaan pada tahun 2018, 2019 dan 2020.

"Upacaranya diadakan secara virtual karena tidak mungkin kita mengadakan seremoni besar secara bersama - sama di masa pandemi seperti saat ini", ujar Bupati Haryanto mengawali sambutan.



Haryanto mengingatkan, acara ini merupakan tonggak sejarah karena mereka telah melewati masa uji dari CPNS menjadi PNS. 

"Ini bukan merupakan hal yang mudah sebab harus bersaing dengan puluhan ribu orang yang menginginkan menjadi PNS. Selain itu, anda semua juga telah melalui masa uji selama 1 sampai 1,5 tahun untuk dapat diangkat menjadi PNS",  imbuhnya. 

Namun demikian, bupati menyebut, meski hari ini dilakukan pengambilan sumpah, sebenarnya belum bisa memenuhi kebutuhan atas kekurangan PNS di Kabupaten Pati.

"Sebab sejak tahun 2011 sampai sekarang telah banyak yang pensiun. Rekrutmen baru ada tahun kemarin dan tahun sebelumnya", jelasnya. 

Bupati menjelaskan, bagian yang tercukupi, saat ini, yaitu bidang kesehatan dan pendidikan.

"Tenaga pendidikan dari formasi umum dan tenaga kesehatan juga dari formasi umum dan K2", lanjutnya. 

Dengan diangkatnya para PNS baru ini, Bupati juga mengingatkan, mereka tidak bisa seenaknya dalam bekerja karena ada aturan yang mengikat dan harus dipatuhi. 

"Karena sudah menjadi PNS, otomatis akan terikat. Yaitu terikat dengan berbagai aturan yang begitu detail", tegas Haryanto. 



Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Jumani, dalam laporannya menjelaskan, 534 CPNS yang menerima SK PNS tersebut berasal dari formasi umum tahun 2018 sebanyak 456 orang, formasi khusus 50 orang dan dari STTD 5 orang.

Namun dari jumlah formasi umum tersebut, 1 orang dinyatakan mengundurkan diri dan 2 orang telah meninggal dunia.

"Sedangkan penerimaan CPNS tahun 2019 untuk formasi bidan ada sebanyak 26 orang. Sehingga pada hari ini yang mendapat SK ada sebanyak 534 orang", jelas Jumani.

Secara terperinci, sebutnya, 534 PNS itu terdiri atas tenaga kesehatan 103 orang, tenaga pendidikan 378 dan tenaga teknis tertentu / administrasi  53 orang.

(RM. Usman : /fn4/FN/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.