DIBUKA PENDAFTARAN BALON KETUA UMUM KONI KABUPATEN PATI



Pati, RadarMuria.Com
Guna mengisi kekosongan jabatan, telah dibuka pendaftaran Balon (Bakal Calon) Ketua Umum Koni (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Pati masa bakti 2020 - 2024.

Pendaftaran dimulai hari ini, Selasa 14 Juli hingga Sabtu 18 Juli 2020 di Sekretariat TPP (Tim Penjaringan dan Penyaringan) Kantor Koni Kabupaten Pati Jalan Kol. Sunandar 37A Kompleks Stadion Joyo Kusumo Pati.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB (untuk Selasa - Kamis), pukul 09.00 hingga 11.00 WIB (untuk Jumat) dan pukul 09.00 hingga 12.30 WIB (untuk Sabtu).

Demikian rilis Pengumuman Nomor 004/TPP/VII/2020 dari Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum Koni Kabupaten Pati yang dikirimkan kepada RadarMuria.Com.

TPP (Tim Penjaringan dan Penyaringan)


Kriteria ketua umum disebutkan, antara lain, memiliki kemampuan manajerial dan sanggup bekerja penuh waktu mengelola organisasi.

Memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan AD/ART dan PO (Peraturan Organisasi) Koni.

Sanggup menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

Mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi, sanggup menjalin kerja sama dengan pimpinan daerah dan badan usaha atau instansi terkait guna menunjang pembinaan olahraga prestasi.

Juga sanggup menggalang kerja sama dengan badan - badan keolahragaan tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon ketua umum, yaitu sebagai pengurus Koni Kabupaten atau pengurus cabang olahraga tingkat kabupaten, pernah mengelola / membina olahraga dan memiliki latar belakang pendidikan formal minimal SMA atau sederajat.

Tidak sedang menduduki jabatan publik dan atau jabatan eselon struktural pemerintah.

Memperoleh rekomendasi tertulis dari atau diusulkan secara tertulis oleh minimal 35 persen pengurus kabupaten cabang olahraga yang ada di wilayahnya dengan ketentuan setiap anggota Koni hanya dapat merekomendasikan / mengusulkan 1 nama bakal calon. Dan apabila terjadi pengusulan lebih dari 1 nama, dianggap tidak ikut mengusulkan.

Calon ketua umum harus WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) serta berdomisili di wilayah administrasi Koni Kabupaten Pati.

Syarat lainnya, tidak sedang menjadi unsur pimpinan partai politik dan tidak sedang dalam status sebagai tersangka.


Kantor Koni Kabupaten Pati

Kemudian, wajib membuat pernyataan tertulis bermeterai 6000 rupiah tentang kesediaan dicalonkan menjadi Ketua Umum Koni, menyampaikan visi misi sebagai calon Ketua Umum Koni dihadapan sidang Musyawarah Olahraga Kabupaten Pati, mentaati dan menjalankan AD/ART serta Peraturan Organisasi dan siap sepenuh waktu sebagai Ketua Umum Koni Kabupaten Pati.

Pernyataan tertulis tersebut juga harus dilampiri riwayat hidup singkat, keterangan berbadan  sehat dari dokter pemerintah, fotokopi KTP dan KK, serta keterangan domisili di wilayah administrasi Koni Kabupaten Pati.

Lampiran lain yang juga harus disertakan yaitu SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku, keterangan bebas narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional) atau BND (Badan Narkotika Daerah).

Serta pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 centimeter sebanyak 4 lembar.

Informasi lengkap  dapat diperoleh di Sekretariat TPP Kantor Koni Kabupaten Pati.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.