SEJUMLAH ELEMEN MASYARAKAT KABUPATEN PATI NYATAKAN SIKAP PENOLAKAN RUU HIP

Forum Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda menggelar doa bersama 
di Gedung DPRD Kabupaten Pati


Pati, RadarMuria.Com
Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum, Rabu (1/7).

Mereka terdiri atas MUI, PCNU, PD Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah, DPD LDII, FKUB, Pemuda Pancasila, PC Ansor/ Banser, Pemuda Panca Marga, PMII, OMK/Pemuda Katolik, DPC Hipakad dan lain - lain.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Gedung DPRD Kabupaten Pati itu, antara lain menolak dan meminta pembatalan terhadap RUU HIP (Rancangan Undang - Undang Haluan Ideologi Pancasila).

Ada 6 pendapat yang disampaikan, yaitu, Pancasila yang terumus dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara telah final dan tidak boleh direduksi, diubah apalagi diganti.

Berikutnya, memasukkan kalimat Ketuhanan Yang Berkebudayaan, Trisila dan Ekasila dalam RUU tersebut, dinilai merupakan tindakan nyata pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Juga dinilai berpotensi memecah - belah persatuan bangsa dan memorakporandakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disebutkan, karakter RUU HIP bersifat elitis dan tidak responsif terhadap penderitaan rakyat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Pada poin selanjutnya, Pancasila dalam hirarki hukum menempati kedudukan tertinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum dan tidak boleh diatur oleh peraturan perundang - undangan.

Pendapat terakhir, RUU HIP melanggar UUD 1945 dan perundangan yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang - undangan.


Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pati 
Drs. Susanto (kemeja putih) berdialog dengan Koordinator Aksi KH. Ahmad Khoiron :  
Tetap jaga kondusifitas.

Berdasarkan pendapat tersebut, ada 4 poin sikap yang disampaikan forum, yaitu menolak RUU HIP, mendesak DPR RI membatalkan dan mencabut RUU tersebut dari agenda Prolegnas (Program Legislasi Nasional).

Juga menolak segala bentuk politisasi atas RUU HIP serta kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kembali ideologi Komunis, Marxisme dan Leninisme di Indonesia.

Pernyataan pendapat dan sikap dari Forum Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda itu, ditandatangani masing - masing organisasi yang hadir.

DPRD Kabupaten Pati menyambut baik aksi yang dilakukan dan berjanji akan meneruskan pernyataan sikap dan pendapat dari forum, kepada DPR RI dan Pemerintah.

Kegiatan berlangsung aman, damai dan lancar serta dilakukan doa bersama dibawah koordinator aksi Ketua FKUB Kabupaten Pati, KH. Ahmad Khoiron.

Aksi juga mendapat pengawalan dan pengaman aparat Polres dan Kodim serta pantauan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Pati.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.