MASUKI NEW NORMAL, CAR FREE DAY PATI MASIH DITUNDA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati
Ir. H. Purwadi, MM


Pati, RadarMuria.Com
Memasuki new normal, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Pati  belum akan dibuka atau masih ditunda.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Purwadi, di kantornya, kepada RadarMuria.Com pada Sabtu (4/7).

"Berdasarkan Surat Bupati Pati perihal Percepatan Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pati, pelaksanaan CFD masih ditunda", terang Purwadi.

Surat Bupati Pati Nomor 442.5/1391 tertanggal 27 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pati itu memuat 4 poin, salah satunya menyebut penggunaan ruang publik secara selektif guna menghindari terjadi kerumunan massa, termasuk penundaan pelaksanaan car free day.

"Pelaksanaan kembali CFD menunggu keputusan lebih lanjut menyesuaikan perkembangan situasi", lanjut Purwadi.


Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono saat gowes

Belum dibukanya CFD, tidak menyurutkan warga untuk menikmati ruang publik ditengah Covid-19, yaitu dengan bersepeda.

Menyikapi trend bersepeda atau yang dikenal istilah gowes saat ini, Purwadi menilai baik, karena ditengah pandemi Covid-19 ini harus tetap dalam kondisi sehat dengan berolahraga, antara lain bersepeda.

"Kami mendukung kegiatan gowes, namun harus tetap  memperhatikan protokol kesehatan dan mempertimbangkan kondisional saat bersepeda", harapnya.


Berbagai kalangan menikmati gowes hingga menyusuri pelosok

Dengan semakin banyak pegowes, lanjutnya, akan lebih banyak kawasan atau wilayah Kabupaten Pati yang dilalui, hingga pelosok.

Oleh karena itu, Purwadi menghimbau, pegowes turut memonitor kebersihan sepanjang jalan yang dilalui dan menginformasikan permasalahan sampah kepada pihak DLH.

"Warga juga harus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, karena saat ini banyak pegowes melintas dari berbagai kalangan, mulai pejabat hingga masyarakat", pinta Purwadi yang juga penghobi olahraga sepeda.

Penulis : RM. Usman

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.