SERAHKAN SERTIFIKAT PTSL 2020, BUPATI PATI : BUKTI FORMAL KEPEMILIKAN


Bupati Pati H. Haryanto Menyerahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2020 di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu



Pati, RadarMuria.Com              Sertifikat tanah menjadi bukti formal kepemilikan atas tanah dan dapat menghindari persoalan atau sengketa yang kerap terjadi.

Demikian dikatakan Bupati Pati Haryanto, saat acara Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kamis (11/2).

Sebanyak 905 sertifikat  diserahkan secara simbolis kepada warga di balai desa setempat, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, .

"Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting, agar tidak menimbulkan sengketa dan hal lain yang tidak diinginkan. Simpanlah baik - baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya", kata bupati.

Dia menambahkan, program PTSL sangat bagus guna membantu masyarakat dalam penyertifikatan tanah.

Untuk itu, bupati mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPN Pati atas kinerjanya melayani masyarakat.

"Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL", ucap bupati.

Namun demikian, Haryanto berharap, Program PTSL Tahun 2021, bisa tepat waktu.

(RM. Usman : 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.