PENANGANAN BANJIR PATI MASUK USULAN PRIORITAS PADA MUSRENBANG PROVINSI

Bupati Pati H. Haryanto, SH; MM; MSi



Pati, RadarMuria.Com              Penangan masalah banjir di Kabupaten Pati menjadi salah satu usulan prioritas yang diajukan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Jawa Tengah 2021, yang digelar pada Rabu (10/2).

Musrenbang secara daring dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo, diikuti para kepala daerah, termasuk Bupati Pati Haryanto.

Dalam sesi paparan dan penyampaian usulan, Bupati Haryanto yang didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Pati, menyebutkan beberapa prioritas yang perlu mendapat perhatian pemerintah provinsi maupun pusat.

"Pertama adalah permasalahan banjir di Kabupaten Pati yang semestinya bisa diurai. Karena persoalannya adalah luapan Sungai Juwana. Sebagaimana diketahui, Sungai Juwana merupakan pembuangan dari 26 anak sungai. Satu - satunya cara untuk mengatasi banjir adalah menormalisasi Sungai Juwana yang menjadi kewenangan BBWS, agar dilaksanakan secara tuntas", papar Haryanto.

Dalam kesempatan itu, dia pun memohon dukungan gubernur untuk menyampaikan hal itu ke pemerintah pusat.

"Sudah ada DED-nya, jadi sekiranya ada program nasional yang ditunda, kami mohon untuk dipergunakan menuntaskan normaslisasi sungai yang panjangnya 60 kilometer ini. Sehingga tidak terjadi luapan yang akhirnya merusak infrastruktur yang ada", ungkapnya.

Menurut bupati, ada 42 desa yang terkena banjir, termasuk lahan persawahan yang mencapai ribuan hektar dan siap panen.

Hal itu, tambahnya, mempengaruhi upaya peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya petani.

Jalur pantura Pati, juga menjadi usulan prioritas karena sebagai urat nadi transportasi darat di Pulau Jawa.

"Sudah beberapa tahun ini jalur pantura antara Demak sampai perbatasan Jawa Timur tidak tersentuh program penanganan. Padahal, ini jalur penting bagi perekonomian. Muatan yang berat dan curah hujan tinggi menyebabkan jalan rusak", lanjut Haryanto.

Melalui Gubernur Jawa Tengah, bupati berharap, usulan tersebut dapat disampaikan ke pemerintah pusat.

(RM. Usman : fn2/FN/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.