KANWIL KEMENKUMHAM JATENG SERAHKAN 560 SK CPNS


Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin secara simbolis menyerahkan 560 SK CPNS di lingkungan instansi tersebut



Semarang, RadarMuria.Com         Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah menyerahkan 560 Surat Keputusan (SK) CPNS di lingkungan instansi tersebut.

Penyerahan SK oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, secara simbolis kepada perwakilan CPNS, di UTC Convention Hotel Semarang, Jumat (01/04).

Hadir para Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan Kepala UPT yang akan menerima tambahan personel.

Dalam sambutan, Kepala Kanwil A Yuspahruddin menginstruksikan, agar pegawai baru yang disebut sebagai Tunas Pengayom itu, segera mempelajari kode etik ASN.

"Setelah ini segera pelajari mengenai kode etik ASN. Hapalkan, pahami, pedomani dan dilaksanakan dengan baik", pinta A Yuspahruddin.

Menurutnya, kode etik tersebut harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas selama menjadi ASN.

Dalam kesempatan itu, A Yuspahruddin juga memerintahkan untuk mengimplementasikan core value 'ASN Berakhlak', serta mewanti - wanti CPNS untuk menjadi kader disiplin dan patuh terhadap peraturan serta instruksi pimpinan.

"Anda harus disiplin dan loyal terhadap organisasi. Tugas anda kalau tidak disiplin, tidak sesuai aturan dan malas, persoalannya menjadi besar", tegasnya.

Kepala Divisi Adminustrasi, Jusman selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Daerah melaporkan, 560 CPNS  itu terdiri atas 524 orang berpendidikan SMA dan 36 orang bergelar sarjana.

"Namun jumlah tersebut akan bertambah sesuai formasi yang dialokasikan untuk Kanwil Kemenkumham Jateng, yakni sebanyak 21 orang CPNS yang belum mendapat NIP dari BKN. Ditambah dengan CPNS Pengganti yang mundur, sejumlah 17 orang yang telah ditetapkan CPNS Pengganti dan sampai saat ini masih proses pengusulan NIP ke BKN", terang Jusman.

Jadi, tambahnya, total yang bergabung di Kanwil Kemenkumham Jateng, ada 598 orang.

Dari laporan itu juga diketahui, sebagian besar CPNS akan menduduki jabatan sebagai Penjaga Tahanan, sebanyak 558 orang. 

"Sisanya, Pemeriksa Keimigrasian 3 orang, dokter  3 orang, bidan 1 orang dan perawat 19 orang", tambahnya.

Kesemuanya, lanjut Jusman, akan ditempatkan di 40 Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Jateng se-Jawa Tengah dan di Kanwil sendiri.

(RM. Usman :/indrat)

----------------------------------------------------------------------



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.