UPAYA BANDING PEMAIN AHHA PS PATI DIKABULKAN

Pemain AHHA PS Pati, Syaiful Indra Cahya, terbebas dari sanksi setelah upaya bandingnya dikabulkan Komisi Banding PSSI.



Jakarta, RadarMuria.Com           Upaya banding yang dilakukan pemain AHHA PS Pati / PSG Pati, Syaiful Indra Cahya, dikabulkan oleh Komisi Banding PSSI.

Didampingi kuasa dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), banding dilakukan Syaiful atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin terhadapnya, yaitu larangan bertanding sebanyak 4 laga dan denda 100 juta rupiah. 

Sanksi tersebut diterapkan karena Syaiful dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, yaitu melakukan gerakan tambahan.

Atas dikabulkannya banding tersebut, terkini Syaiful bebas dari hukuman berdasarkan keputusan Komite Banding PSSI Nomor : 002/ KEP/ KB /LIGA 2/X/2021 tentang Hukuman Terhadap Staiful Indra Cahya.

Para anggota Komisi Banding PSSI, berdasar atas segala analisa dan dengan mempertimbangkan bukti atau fakta yang terjadi, sampai pada keputusan membebaskan hukuman tersebut.

"Kami atas nama manajemen dan tim mengucapkan terima kasih kepada @appi.official atas pendampingannya selama proses banding pemain belakang kami, Syaiful Indra Cahya", kata COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra, Senin (01/11/21).

Dengan demikian, pemain tersebut dipastikan kembali tampil memperkuat tim  berjuluk Java Army ini di matchday ke-6 Grup C Liga 2 2021 melawan Persis Solo yang dijadwalkan Rabu (03/11) lusa.

(RM. Usman :/nug)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.