DUA BUMD MENERIMA PENYERTAAN MODAL MELALUI APBD KABUPATEN PATI

DPRD Kabupaten Pati gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah.



Pati, RadarMuria.Com            Dua BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), yaitu BPR Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Bening (PDAM) Pati, menerima penyertaan modal melalui APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022, sebesar 6.5 milyar rupiah.

"Tentunya dengan penyertaan modal ini, besar harapan kami bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pati", kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Sabtu (12/11/21). 

Penambahan modal untuk perbankan itu, lanjut Ali, juga diharapkan bisa membantu mempermudah kebutuhan kredit / pinjaman bagi UMKM dimasa pandemi guna membantu pertumbuhan ekonomi pengusaha kecil.

"Kemudian PDAM ditingkatkan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih dalam rumah tangga", lanjutnya.

Komisi B DPRD setempat, dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam dua perusahaan tersebut, menyepakati subtansi yang ada di raperda itu.

"Karena dalam pembahasannya telah dilakukan dengan mencermati pasal demi pasal, dengan mengacu pada peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi", ucap Dimas Thole Danutirto, juru bicara Komisi B DPRD Kabupaten Pati.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang membahas tentang Penyertaan Modal Daerah.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.