LIMBAH COVID-19 DI KAMAR KARANTINA HOTEL SAFIN PATI DITANGANI SESUAI PROSEDUR



The Safin Hotel  di Jalan Diponegoro Pati


Pati, RadarMuria.Com
Penanganan limbah Covid-19 di Kamar Karantina The Safin Hotel Pati, telah ditangani sesuai prosedur.

Penanganan dan pengambilan limbah itu dilakukan oleh PT. Sarana Patra Jateng, sebuah perusahaan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pengambilan limbah dari ODP dan OTG yang terduga terpapar virus corona serta dari tenaga paramedis yang mendampingi itu, dilakukan secara bertahap.

Pengambilan tahap pertama terdapat 108.27 kilogram, kedua 106.93, ketiga 241.37, keempat 160.78, kelima 97.8, keenam 97.6 dan ketujuh mencapai 112.98 kilogram.

Sehingga total limbah yang telah diambil mencapai 927.37 kilogram.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati
Ir. Purwadi, MM saat memimpin penanganan limbah Covid-19 di The Safin Hotel Pati

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati Ir. Purwadi, MM kepada RadarMuria.Com mengatakan, pengambilan limbah tersebut dilakukan dengan prosedur penanganan limbah Covid-19.

"Penanganan atau pengelolaan limbah Covid-19 itu harus dilakukan sesuai standar dan prosedur. Pemerintah Kabupaten Pati, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen dan serius dalam penanganan limbah Covid-19 tersebut", terang Purwadi, Kamis (4/6).

Sehingga, lanjutnya, tidak menimbulkan ancaman atau dampak bagi kesehatan manusia dan pencemaran lingkungan.

Untuk itu, dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup saat ini, Purwadi meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dalam bentuk apapun secara sembarangan.

"Kondisi ini masih perlu diberdayakan, mengingat jangkauan layanan pemerintah terhadap masalah persampahan masih ada keterbatasan", sebutnya.


Ir. Purwadi, MM : Stop Membuang Sampah Sembarangan

Mendukung pemberdayaan itu, lanjut Purwadi, sudah terbit SK Bupati Pati tentang Satgas Pembinaan dan Pemantauan yang melibatkan stakeholder dan Camat untuk penanganan masalah sampah di wilayah masing - masing. Termasuk pembentukan Satgas Saber Sampah.

"Namun keberadaannya belum bisa action, karena terjadi wabah Covid-19", ungkap Purwadi.

Menurutnya, perilaku masyarakat perlu didorong dengan gencar dilakukan sosialisasi, antara lain memberi pembinaan dan pemahaman terkait kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.

"Dari 21 kecamatan yang telah dilakukan sosialisasi, belum semua berjalan efektif. Ada yang responsif dan ada juga yang tidak. Yang responsif pun belum tentu mampu mempengaruhi lingkungannya", ujarnya.

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2020 yang jatuh pada 5 Juni ini, Purwadi berharap, masyarakat semakin sadar lingkungan dengan selalu menjaga kebersihan dan kelestariannya.

"Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Pati siap memberikan pelayanan, baik sarana maupun prasarana terkait persampahan", tandas Purwadi.

Penulis : RM. Usman
----------------------------------------------------------------------




0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.