CEGAH COVID-19, KODIM 0718/PATI DUKUNG PENGAWASAN DAN PENGAMANAN FASILITAS UMUM




Pati, RadarMuria.Com
Terhitung mulai 2 Juni hingga 30 Juni 2020, sejumlah personel gabungan dari Pemerintah Kabupaten Pati terdiri atas BPBD, Satpol PP, Dinkes, Dishub dan Disdagperin serta Kodim 0718/Pati dan Polres Pati akan ditempatkan di 7 titik lokasi fasilitas umum, guna mengawasi dan menggencarkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati.

Lokasi yang menjadi sasaran meliputi Ada Swalayan, Pasar Juwana, Pasar Rogowangsan, Pasar Puri, Pasar Kayen dan Pasar Tayu.

Pusat kegiatan jual - beli yang ramai dikunjungi masyarakat itu, dinilai berpotensi atau riskan terhadap penyebaran Covid-19.

"Kodim Pati menerjunkan personel sebanyak 2 orang untuk masing - masing lokasi. Tugas mereka adalah membantu pengawasan dalam hal pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu bagi pengunjung maupun pedagang di pasar,” terang Pasi (Perwira Seksi) Ops Kodim 0718/Pati Kapten Inf. Munawar, Rabu (3/6).

Selain di 7 lokasi tersebut, lanjutnya, Kodim Pati juga menempatkan personel di Pos Pam Terpadu Covid-19 yang berada di depan Pabrik Dwi Kelinci Margorejo dan di depan halte Puri Pati.



Sebelumnya, pada Selasa (2/6), di Pasar Kayen, juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Koramil Kayen bersama instansi terkait, terhadap lapak - lapak pedagang pasar tersebut.

Pembatasan akses masuk ke pasar juga diberlakukan dengan hanya membuka satu pintu.

Hal itu memudahkan kontrol atau pengawasan keluar masuk pengunjung dan pemeriksaan suhu tubuh serta pengetatan protokol kesehatan.

Sebelum masuk pasar, pengunjung diminta cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, wajib memakai masker dan mengatur atau menjaga jarak ( physical distancing). 

“Selain membantu pengawasan untuk mendisiplinkan masyarakat, kita juga melaksanakan penyemprotan disinfektan diseluruh lapak di dalam Pasar Kayen bersama Polsek Kayen dan pengelola pasar. Hal itu sebagai upaya menekan serta memutus rantai penularan Covid-19,” ucap Danramil 04/ Kayen Kapten Cba M. Zuhri.

(RM. Usman : Snpt/Pendim)
----------------------------------------------------------------------


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.