POLRES PATI MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL MIRAS HASIL OPERASI CIPTA KONDISI

Pati, RasarMuria.Com
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, dimusnahkan oleh Polres Pati di ruas jalan Alun - Alun Simpang 5 Pati.

Hadir pada kegiatan itu, Bupati Pati H. Haryanto bersama Wakil Bupati Syaiful Arifin, Sekda Ir. Suharyono, Dandim 0718/Pati Letkol Arm. Arief Darmawan, Kajari Pati, dan stakeholder terkait serta tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, SIK dalam amanat mengatakan, pemusnahan barang bukti miras itu merupakan hasil operasi yang ditingkatkan oleh Polres Pati dalam rangka mendukung Operasi Lilin Candi 2018 di wilayah Kabupaten Pati. Hasil operasi itu, sebut kapolres, didapat dalam kurun waktu kurang dari sebulan. "Walaupun dalam waktu yang singkat namun mendapatkan hasil yang lumayan besar", kata kapolres.

Lebih lanjut dikatakan kapolres, berbagai jenis dan merek miras yang berhasil disita terdiri 5.123 botol dan 4 jerigen arak serta 140 bungkus plastik jenis oplosan JP (Jempor/Esmoni). Seluruh barang bukti tersebut, menurut kapolres, diamankan dari 173 penjual yang tersebar di Kabupaten Pati dan telah dilakukan penindakan, hingga proses hukum.

"Mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu atau menginformasikan kepada kami apabila ada penjual miras di wilayah Kabupaten Pati. Kami akan tindaklanjuti", tegas kapolres.

AKBP Jon Wesly Arianto menambahkan, jangan sampai masyarakat melakujan tindakan sendiri ( sweeping ) dalam memberantas penyakit masyarakat terkait penjyalan miras ilegal. "Percayakan kepada kami, untuk itu kami sangat mengharapkan kerja sama dengan saling menginformasikan bila ada transaksi miras ataupun narkoba", harap AKBP Jon Wesly.

Selain peredaran miras, Polres Pati juga berkomitmen memberantas aksi premanisme, pelaku curas, curanmor dan tindak kejahatan lainnya. "Semoga dengan kegiatan seperti ini dapat menekan gangguan kamtibmas. Kabupaten Pati tetap aman terkendali terlebih menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru", terang AKBP Jon Wesly Arianto, SIK yang baru menjabat Kapolres Pati beberapa minggu itu, mengakhiri amanatnya.

Bupati Pati H. Haryanto pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Polres Pati yang mengambil langkah memusnahkan ribuan miras tersebut. " Pemusnahan miras sudah bagus, kita mendukung langkah Kapolres Pati. Tetapi perlu diingat bahwa yang berhak melakukan sweeping hznya petugas keamanan dan kepolisian, bukan ormas. Kalau ada kejadian lapor saja kepada petugas keamanan", terang bupati.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti miras dengan cara digilas menggunakan alat berat. Secara simbolis, Bupati H. Haryanto bersama Kapolres Pati mendapat kesempatan pertama untuk 'pemusnahan' dengan membenturkan botol miras ke alat berat dimaksud. Disusul pejabat Forkopimda Kabupaten Pati. (RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.