DESA NGARUS MILIKI GEDUNG KANTOR YANG REPRESENTATIF



Pati, RadarMuria.Com
Desa Ngarus Kecamatan Pati, sekarang memiliki gedung yang representatif berfungsi sebagai balai desa dan kantor untuk pelayanan masyarakat desa setempat. Setelah dilakukan pembangunan yang memakan waktu hingga 2 tahun, karena sebelumnya kantor dan balai desa yang kurang memadai, kemaren Sabtu (8/12) Gedung Kantor Desa Ngarus diresmikan oleh Bupati Pati H. Haryanto.

Turut hadir dalam peresmian itu, Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, SIK dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa Dr. Mochtar serta Kepala Desa Ngarus Sri Dewi Ratna Palupi dan jajaran pemdes.

Bupati Haryanto mengatakan, momentum itu sebagai sejarah baru, mengingat kantor dan balai desa sebagai pusat kegiatan dan pelayanan masyarakat Desa Ngarus, cukup memakan waktu lama hingga rampung dibangun dan diresmikan. Ia menambahkan, atas diresmikan penggunaan gedung baru itu, bupati sangat mengapresiasi terlebih perolehan ADD dan DD desa tersebut setiap tahun mengalami peningkatan.

Pembangunan gedung yang tergolong megah itu, menurut bupati, jangan hanya sebagai pajangan semata. Namun harus menjadi pemacu untuk memberikan pelayanan lebih baik. "Peningkatan pelayanan, kinerja, harus terwujud karena kantor bagus, fasilitas bagus, sarana dan prasarana mendukung serta memadai", jelas bupati.

Bupati Haryanto juga berpesan kepada kepala desa dan perangkatnya, jangan sampai keberadaan kantor baru justru menimbulkan keluhan masyarakat. "Kantornya ada, megah. Tapi orangnya atau perangkatkatnya tidak ada saat masyarakat membutuhkan pelayanan. Jangan sampai itu terjadi", pesan bupati.

Kepala Desa Ngarus Sri Dewi Ratna Palupi merasa bersyukur atas peresmian gedung tersebut, sebagai wujud pengabdian dan pelayanannya kepada masyarakat. "Dengan gedung baru ini, diharapkan kinerja menjadi lebih baik. Yang nantinya berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat", terang Kepala Desa Ngarus Sri Dewi Ratna Palupi. ( RM. Usman /: Setda Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.