KABUPATEN PATI TERAPKAN VIRTUAL ACCOUNT - SALURKAN BANSOS DAN SANTUNAN KEMATIAN



Pati, RadarMuria.Com
Proses pencairan dana bantuan sosial dan santunan bagi penerima manfaat di Kabupaten Pati telah menggunakan sistem virtual account, yang dibuat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Pati.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Kabupaten Pati dr. Subawi saat mendampingi Bupati Pati pada penyerahan Santunan Kematian dan Bantuan Sosial Difabel Pencairan Tahap II bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati, Rabu (26/12).

Dokter Subawi dalam laporan menyebutkan, Bansos Pencairan Tahap II Tahun 2018 diberikan kepada 143 penyandang disabilitas. Jumlah penerima itu naik dari sebelumnya di Tahap I sebanyak 115 orang.

Jumlah bantuan yang diberikan di Tahap II sebesar 429 juta rupiah dan masing - masing penerima manfaat mendapat 3 juta rupiah.

Adapun total penerima Bansos 2018 sebanyak 258 penyandang disabilitas, dengan jumlah anggaran sebesar 774 juta rupiah.

Bantuan itu diharapkan bisa membantu penyandang disabilitas agar lebih mandiri dan bisa mendapat penghasilan yang layak atas usaha yang dijalankan.



Bupati Pati H. Haryanto dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan bantuan kepada penyandang disabilitas itu merupakan lanjutan program yang telah dilakukan sebelumnya di Tahap I.

"Bantuan kepada penyandang disabilitas yang memiliki usaha ini bertujuan agar mereka punya tambahan modal untuk mengembangkan usahanya", terang bupati.

Adapun para penerima itu, lanjut bupati, didasarkan pada data kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Pati setelah melalui usulan. Selanjutnya, akan diperiksa kebenaran data atau diverifikasi. "Kalau sudah sesuai akan dimasukkan daftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial disabilitas", lanjut bupati.

Selain bantuan sosial untuk disabilitas, Bupati H. Haryanto juga menyerahkan Santunan Kematian Tahap IV Tahun 2018. Santunan ini diserahkan kepada 188 penerima manfaat. Adapun jumlah penerima mulai dari Tahap I hingga IV sebanyak 820 orang, masing - masing menerima 1 juta rupiah sehingga total santunan mencapai 820 juta rupiah.

Jumlah itu masih lebih rendah dari yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati yang mencapai 1 milyar rupiah untuk seribu orang, di tahun 2018.

"Artinya ada 18 persen anggaran yang tidak terserap", ujar bupati. Meski demikian, Bupati H. Haryanto berharap, anggaran yang dialokasikan untuk santunan dan bantuan sosial itu ke depan, besarnya tidak berkurang.
(RM. Usman /: Humas Setda)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.