HINDARI KESALAHPAHAMAN - PEMKAB PATI ADAKAN WORKSHOP PENGHITUNGAN DD / ADD 2019



Pati, RadarMuria.Com
Demi menghindari kesalahpahaman terkait penerimaan besaran Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Pati menggelar Workshop Penghitungan DD dan ADD dengan mengundang para kepala desa, penjabat ( Pj ) kepala desa dan kepala desa terpilih pilkades serentak kemaren, bertempat di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (27/12).

Selain Bupati Pati Haryanto, turut hadir Sekda Ir. Suharyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr. Mochtar, Kepala Badan Pengelolaan Kas Aset Daerah ( BPKAD ) Ir. Turi Atmoko, tim fasilitasi kabupaten serta para camat se- Kabupaten Pati.

Bupati H. Haryanto mengatakan, kegiatan itu bertujuan agar ada kesepahaman dan tidak terjadi kesalahpahaman atas besaran dan penggunaan anggaran yang diperuntukkan desa tersebut. Bahkan, sebut bupati, undangan untuk pemerintah desa (pemdes) terkait hal itu cukup sering dilakukan.



Bupati juga meminta kepada Pemdes untuk segera membuat Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ). "Baik Pj maupun kades nanti ada kewajiban untuk membuat APBDes. Meskipun Pj, harus tetap membuat karena pemerintah desa merupakan institusi vital, layaknya pemerintah di tingkat lainnya. Sebab, jika ada penundaan pasti hal itu juga akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat", jelas bupati.

Terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan anggaran DD dan ADD, bupati meminta agar sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) sehingga ketika ada pemeriksaan tidak terjadi masalah.

Meski ada peningkatan penerimaan DD dan ADD, namun tambah bupati, tidak semua desa menerima kenaikan tersebut. Hal itu, tambah bupati, karena telah diatur oleh sistem yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa RI. "Jadi, penggunaan anggaran Dana Desa tidak bisa di otak - atik karena telah diatur sistem", jelas Bupati H. Haryanto.

Kepala Dispermades Dr. Mochtar mengatakan, di penghujung 2018 diharapkan Pemdes bisa menuntaskan DD dan ADD baik secara administratif maupun teknis. "Karena kemaren ada temuan BPK bahwa masih ada keterlambatan pelaporan DD dan ADD di beberapa desa di Kabupaten Pati", terang Dr. Mochtar.

(RM. Usman /: Humas Setda)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.