LOKALISASI DI PATI DITUTUP, PELANGGAR AKAN DISANKSI TEGAS


Menindaklanjuti Deklarasi Penutupan Tempat Prostitusi, Forkompimda Pati pasang himbauan di lokalisasi Lorong Indah (LI) turut Kecamatan Margorejo



Pati, RadarMuria.Com               Sejumlah lokalisasi (tempat prostitusi) di wilayah Kabupaten Pati, ditutup, sebagai tindak lanjut atas Deklarasi Penutupan oleh Forkompimda Pati pada Rabu (18/08).

Penutupan ditandai pemasangan banner himbauan di lokalisasi Lorong Indah (LI) turut wilayah Kecamatan Margorejo oleh Forkompimda Pati, Kamis (19/08) sore.

Himbauan berisi untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi dan bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

"Sore hari ini adalah tindak lanjut deklarasi penutupan tempat prostitusi. Ada tahapan - tahapan, untuk pendekatan ini kita upayakan tidak ada yang membandel. Karena melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), itu pasalnya ada. Itu ada (hukuman) berlapis, ada yang 4 tahun sampai meningkat jadi cukup berat", jelas Haryanto.

Bupati berharap, pemilik dan penghuni tempat itu dapat memahami dan mematuhi aturan, sehingga nantinya tidak perlu ada petugas yang melakukan tindakan lanjutan.

Pihaknya juga akan memberi solusi dengan pelatihan dan ketrampilan bagi warga lokalisasi yang ingin bekerja secara legal.

"Prostitusi ini sudah cukup lama sekitar 23 tahun. Digusur pindah, digusur pindah lagi. Ini digusur nanti pindah lagi. Khususnya warga Pati, kita berikan pelatihan yang dibutuhkan, ada kecantikan, tata boga, bengkel dan kita bantu peralatannya", jelas bupati.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.