MEMBANGUN EKOSISTEM HUKUM DAN BIROKRASI YANG KONDUSIF BAGI DUNIA USAHA

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Komjen Pol. Budhi Andap Revianto


Jakarta, RadarMuria.Com         Di tahun 2022 mendatang, kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang cukup tinggi, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik dan pemulihan ekonomi global sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Namun begitu, produktivitas harus tetap ditingkatkan seiring perbaikan kualitas SDM, yang diperkuat oleh dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Komjen Pol. Budhi Andap Revianto usai mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang - Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin (16/08), secara daring.

"Peran APBN dalam situasi pandemi menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan perekonomian nasional", kata Komjen Budhi.

Sejak awal pandemi, lanjutnya, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

"Strategi ini pun membuahkan hasil. Pertumbuhan ekonomi yang tertahan di awal pandemi, pelan - pelan mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7.07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1.52 persen (YoY)", sebutnya.

Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 5.0 persen hingga 5.5 persen. Menurut Budhi , pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5.5 persen.

"Namun harus tetap waspada karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis", tambahnya.

Komjen Budhi mengungkapkan, ada 6 fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

"Dan terakhir, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian",  pungkas Komjen Budhi Andap Revianto.

(RM. Usman :/rilisPAS)

----------------------------------------------------------------------



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.