KETUM ABPEDSI : BPD MEMILIKI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BESAR

Ketua Umum Abpedsi Kabupaten Pati
Soegiharto, AMa.Pd



Pati, RadarMuria.Com            Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Pati, Soegiharto mengemukakan, BPD memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, di dalam turut penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan desa tidak bisa lepas dari peran BPD, karena turut dalam penyusunan regulasi dan menandatangani dokumen berkait anggaran yang diterima oleh pemerintahan desa, yang nilainya cukup besar.

"Tugas dan tanggung jawab yang besar itu, selama ini tidak diimbangi dengan tunjangan kinerja yang diterima anggota BPD", ungkap Soegiharto, Senin (20/06/22).

Jumlah tunjangan sebesar 1.750.000 per tahun ini, tambahnya, jauh dari kata layak. 

BPD sebagai sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor (UU) 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peratutan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebut Soegiharto, sangat jelas bahwa BPD memiliki payung hukum yang kuat, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa.

Ribuan anggota BPD di Kabupaten Pati
menggelar aksi unjuk rasa menuntut
kenaikan tunjangan kesejahteraan


"Sehingga penting dilakukannya penguatan kelembagaan BPD dengan pendidikan dan pelatihan oleh Pemkab Pati, guna peningkatan kapasitas anggota BPD. Selain itu, juga peningkatan kesejahteraan", sebutnya.

Dua hal itu, yakni peningkatan kapasitas dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan tunjangan kesejahteraan bagi anggota, lanjut Soegiharto, menjadi isu yang diangkat pada aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan anggota BPD di DPRD dan Pemkab Pati, pada Kamis, 16 Juni 2022.

"Unjuk rasa itupun dilakukan setelah lobi - lobi dengan Pemkab Pati, sebelumnya, menemui jalan buntu alias tidak dihiraukan. Sehingga, atas desakan dari bawah (anggota), dilakukanlah aksi tersebut", tegas Soegiharto.

Pihaknya pun meminta Pemkab Pati untuk merealisasikan kenaikan tunjangan anggota BPD, secara layak.

"Semestinya Pemkab Pati bisa merealisasikan itu. Kalau dibandingkan kabupaten lain, misal dengan Rembang atau Demak, tunjangan yang diterima saat ini, masih jauh dibawah mereka. Padahal, PAD mereka masih dibawah Pati", ujarnya.

Soegiharto pun meminta, agar keberadaan BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa, tidak 'dianak-tirikan' atau dicap sebagai 'tukang stempel' semata.

"Lebih dari itu, BPD mempunyai peran besar terhadap jalannya pemerintahan desa", tandas Soegiharto.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.