TAK TEBANG PILIH, SELURUH BANGUNAN DI KAWASAN LI DIBONGKAR PAKSA

Bupati Pati H. Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin, Kapolres dan Dandim Pati, serta Kasat Pol PP memimpin langsung jalannya pembongkaran bangunan di kawasan Lorong Indah (LI).


Satu persatu tanpa kecuali, bangunan yang berdiri di kawasan LI dibongkar menggunakan begou.



Pati, RadarMuria.Com                 Seluruh bangunan yang berdiri di kawasan Lorong Indah (LI), turut Dukuh Bibis Desa / Kecamatan Margorejo, dibongkar paksa.

Pembongkaran terhadap 70 bangunan, yang oleh Pemerintah Kabupaten Pati dinyatakan sebagai bangunan liar dan untuk praktik prostitusi itu, berlangsung Kamis (03/02/22), dengan mengerahkan 800 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas Kabupaten Pati, didukung 11 alat berat jenis begou.

Pembongkaran yang dimulai pukul 05.00 WIB, sebelumnya sempat mendapat perlawanan dari pihak yang tidak menginginkan bangunan tersebut dibongkar.

Aparat gabungan dan alat berat yang hendak menuju lokasi dihadang dengan cara membakar ban bekas. Namun, tak berlangsung lama, situasi dapat dikendalikan.

Bupati Pati, Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin yang memimpin jalannya pembongkaran menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dan tidak ada pengecualian.

"Semua dibongkar tanpa pengecualian. Tidak ada tebang pilih, karena sudah sesuai SOP dan prosedur yang ada", tegas Haryanto.

Tak memakan waktu lama, pada pertengahan siang, bangunan di kawasan LI sudah rata dengan tanah.


Menurutnya, pembongkaran dilakukan setelah melalui tahapan, komunikasi, negosiasi hingga peringatan dan toleransi perpanjangan waktu untuk bongkar mandiri yang berakhir 31 Januari 2022.

"Bahwa kita hari ini melakukan pembongkaran bangunan liar yang tidak berijin dipakai untuk prostitusi", ujarnya.

Kalaupun ada pertentangan, lanjut bupati, itu dinilainya wajar karena memang berkaitan dengan nilai aset bangunan yang dimiliki.

"Kalaupun ada yang gelo, wajar. Tapi kita bicara aturan, bukan bicara masalah hati ke hati. Karena, pembicaraan hati ke hati sudah kita sampaikan diawal", terangnya.

Kawasan LI dengan luas kurang dari 2 hektar itu, akan dikembalikan peruntukannya untuk pertanian.

"Dikembalikan ke fungsi pertanian. Saya tidak mengambil lahan, karena ini milik pribadi. Yang kita persoalkan adalah adanya bangunan liar untuk pristitusi", sebut Haryanto.

Pembongkaran berjalan relatif aman dan lancar. Sempat terhenti sejenak pada pertengahan siang, akibat diguyur hujan cukup deras.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.